Kadisdik Batam Larang Kegiatan Perpeloncoan di Sekolah

:


Oleh MC Kota Batam, Rabu, 19 Juli 2017 | 10:53 WIB - Redaktur: Kusnadi - 305


Batam, InfoPublik - Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin menegaskan larangan praktik perploncoan pada masa pengenalan lingkungan sekolah siswa baru tahun ajaran 2017/2018.

"Tidak boleh ada perpeloncoan saat MOS atau orientasi siswa baru. Ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah untuk siswa baru," ujar Muslim Bidin, Selasa (18/7).

Menurutnya, seluruh sekolah harus mengubah pola pikirnya saat hendak melaksanakan pengenalan lingkungan sekolah untuk siswa baru. Kegiatan yang dilakukan harus dipastikan tanpa ada perpeloncoan, apalagi sampai ada kekerasan.

"Intinya harus ada mindset baru tentang masa pengenalan untuk siswa baru," katanya.

Masa pengenalan lingkungan sekolah untuk siswa baru, menurut Muslim, harus dijadikan ajang untuk mengenali potensi diri siswa baru. Kegiatan itu juga harus membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya. Sejumlah aspek harus cepat dikenali sisa baru seperti keamanan, fasilitas umum, hingga sarana prasarana sekolah.

"Masa orientasi juga harus dijadikan ajang oleh sekolah untuk menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru. Bukan malah menjadi ajang balas dendam siswa senior kepada junior," pungkasnya.(BT/Kus)