ASN Diminta Pahami Peraturan

:


Oleh MC Kab. Mempawah, Rabu, 19 Juli 2017 | 05:59 WIB - Redaktur: Tobari - 411


Mempawah, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar seminar nasional pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Senin (17/7), dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, dan transparan.

Dibuka Sekretaris Daerah Mochrizal di Aula Kantor Bupati Mempawah, seminar dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mempawah serta pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Mochrizal mengemukakan, seminar nasional secara khusus digelar berkaitan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018.

“Seminar ini memberikan gambaran dan pemahaman baik dari aspek historis, substansi, dan implikasi yang nantinya akan dirasakan oleh daerah menjadi sangat penting untuk dilaksanakan,” ujarnya menerangkan.

Mochrizal mengatakan ketiga peraturan tersebut harus dilaksanakan seluruh pemerintah daerah di semua tingkatan. Namun dibutuhkan pemahaman yang komprehensif oleh seluruh pemangku kepentingan. Hal itu, menurutnya, agar tidak terjadi beda penafsiran antarpara pihak sehingga muncul multitafsir.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan ke depan akan timbul sebuah kesepahaman yang padu bagi seluruh komponen yang terlibat dalam merumuskan langkah tindak lanjutnya,” katanya berharap.

Ke depan, Mochrizal berharap seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah semakin responsif menyikapi bebagai perubahan yang ada.

“ASN juga harus membekali diri dengan berbagai pedoman dan peraturan perundang-undangan sebagai filter dalam melaksanakan tugas pkok dan fungsi di masing-masing satuan kerja,” ucapnya berpesan.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah Rudi, mengatakan seminar nasional bertujuan sebagai sarana sinkronisasi dalam proses perencanaan dan penyusunan APBD Kabupaten Mempawah tahun 2018.

Narasumber adalah Kepala Subdirektorat Wilayah III Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Kasubdit Wilayah III Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mukzizat, mengatakan seminar nasional berguna untuk menyamakan persepsi dalam menjalankan roda pemerintahan. “Yang harus disamakan adalah persepsi terhadap PP 12,, PP 18 dan Permendagri 33,” katanya. (Rio/toeb)