PSB Sistem Zonasi Wujudkan Pemerataan Pendidikan

:


Oleh MC Kalimantan Timur, Rabu, 19 Juli 2017 | 08:03 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 591


Samarinda, InfoPublik – Kebijakan penerimaan siswa baru (PSB) dengan sistem zonasi atau wilayah disebut merupakan upaya pemerintah mewujudkan pemerataan pendidikan diseluruh satuan pendidikan . Ini membuktikan setiap satuan pendidikan punya mutu dan kualitas sama sesuai standar sistem pendidikan nasional.

“Ini untuk pemerataan, sehingga tidak ada sekolah yang siswanya melebihi kapasitas daya tampung ruangan dan sebaliknya ada sekolah yang tidak mencukupi kuota siswanya,” sebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Dayang Budiyati, di Samarinda, Selasa (18/7).

Dengan sistem zonasi memungkinkan setiap siswa diterima masuk sekolah. Setidaknya pada sekolah di lingkungan tempat tinggalnya sebagai pembinaan masyarakat atau disebut bina lingkungan.

Tanpa sistem zonasi, bukan mustahil siswa tidak tertampung sekolah karena kuotanya penuh. Sedangkan sekolah lainnya yang bukan menjadi favorite malah kekurangan siswa.

Selain itu, sistem zonasi juga dianggap meningkatkan keamanan bagi siswa. Memudahkan siswa pergi kesekolah tanpa harus menggunakan kendaraan bermotor. Apalagi secara aturan siswa memang dilarang membawa kendaraan sendiri karena belum cukup umur untuk memiliki SIM.

“Karenanya orang tua diharap mengikuti kebijakan yang berlaku secara nasional ini. Jika ada kekurangan kita akan terus lakukan penyempurnaan setiap tahunnya,” katanya.

Tingkat provinsi misalnya, seiring kebijakan peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi akan dilakukan penyempurnaan PSB sistem zonasi dimaksud. Jika saat ini per RT kedepan dilakukan per radius agar cakupannya lebih luas.(diskominfo kaltim/arf/eyv)