Wakil Gubernur Hadiri Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumbar

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Selasa, 18 Juli 2017 | 07:56 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 348


Padang, Info Publik - Wakil Gubernur Sumbar, Drs. H. Nasrul Abit menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Pembahasan Ranperda tentang Rencana Zonasi Wilayah  Pesisir dan Pulau-Pulau Kapuk Kecil di Ruang Sidang Utama DPRD Sumatera Barat, Senin (17/7).

Dalam kesempatan itu Wagub menyampaikan bahwa dengan pembagian wilayah zonasi ini akan memudahkan kita untuk menentukan lokasi-lokasi potensi mana yang dapat dikembangkan sesuai hajat hidup orang banyak dan juga untuk mengajak para investor ikut serta dalam membangun kawan pesisir dan pulau-pulau kecil ini.  

Wagub juga menegaskan bahwa tidak ada satupun pulau di Sumbar yang di jual, hanya ada semacam kerjasama sewa, seperti di Pulau Cubadak, Pesisir Selatan dimana kerjasama sewa digunakan untuk memajukan pariwisata di daerah tersebut.  

Nasrul Abit berharap dengan adanya Perda ini akan memudahkan dalam membangun kawasan pesisir dalam kontek ekonomi, pariwisata, pengembangan budi daya dan lahan koservasi sehingga dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat ke depan. (Diskominfo Sumbar/Eko Kurniawan, S.Kom/Eyv)