Pinrang Terapkan Program Sedot Tangki Septik Terjadwal

:


Oleh Iyar Djadid, Sabtu, 15 Juli 2017 | 09:27 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 572


Pinrang, InfoPublik - Sanitasi menjadi hal penting dalam pemenuhan hidup sehat di masyarakat. Berbagai upaya baik dari pemerintah pusat dan daerah telah dilakukan guna pemenuhan kebutuhan masyarakat untuk hidup sehat.

Pinrang adalah salah satu dari sekian banyak Kabupaten Kota di Indonesia yang memiliki sarana pengolahan air limbah (PAL) termasuk pengolahan air limbah dari rumah tangga (tangki septik).

Guna pemanfaatan sarana PAL yang terletak di Desa Malimpung Kecamatan Patampanua ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pinrang telah menyediakan truk tangki penyedot tinja sebanyak dua unit masing-masing dengan kapasitas empat meter kubik dan tiga meter kubik.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengolahan Air Limbah (UPT-PAL), Hardiman di sela-sela acara Focus Group Discussion berkaitan dengan pelaksanaan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT), Jumat (14/7), bertempat di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pinrang.

Program Layanan Lumpur Tinja terjadwal sendiri adalah program yang di luncurkan oleh pemerintah guna menumbuhkan kesadaran di tengah masyarakat akan pentingnya melakukan penyedotan tangki septik secara berkala.

Program ini akan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penyedotan tangki septik secara berkala dapat memberikan dampak yang baik kepada pola hidup sehat masyarakat.

Dengan penyedotan secara berkala, pemanfaatan air tanah melalui instalasi sumur bor yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat di Pinrang bisa lebih sehat karena tidak terkontaminasi oleh limbah dari tangki septik.

"Masyarakat Pinrang bisa memanfaatkan tangki sedot dengan menghubungi nomor telepon 0811446919, biaya terjangkau dan biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat ini masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pinrang, karena dikelola langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pinrang," tutup Hardiman. (MCPangkep/iyardjadid)