Komisi I DPRD Inhil Lakukan Kunker Ke Diskominfotik Riau

:


Oleh Prov. Riau, Kamis, 13 Juli 2017 | 08:21 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 458


Pekanbaru - Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), perwakilan dari Diskominfo Kabupaten Inhil serta perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Rabu (12/7).

Rombongan tersebut diterima oleh Sekretaris Diskominfotik Provinsi Riau, Erick Oktavianda yang mewakili Kepala Diskominfotik Provinsi Riau, beserta para Pejabat Esselon III dan IV di Lingkungan Diskominfotik Provinsi Riau di ruang rapat Kantor Diskominfotik Provinsi Riau.

Adapun kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Inhil ini sendiri adalah dalam rangka konsultasi tentang tata cara perekrutan tenaga IT yang akan disebar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.

Sekretaris Diskominfotik Provinsi Riau, Erick Oktavianda, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Diskominfotik Provinsi Riau siap untuk membantu rombongan dari Kabupaten Inhil tersebut dalam upaya merekrut tenaga IT untuk di lingkungan Pemkab Inhil.

Di lain pihak, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Inhil, Muamar Armain, selaku ketua rombongan mengatakan bahwa kedatangan pihaknya untuk berkonsultasi kepada Diskominfotik Provinsi Riau dalam upaya memberikan support terhadap Diskominfo Kabupaten Inhil.

"Kami akui bahwa tenaga IT di Kabupaten Inhil sangat kurang, oleh karena itu kami ingin berkonsultasi terkait regulasi yang ada mengenai perekrutan tenaga IT yang telah dilakukan oleh Diskominfotik Riau," ujar Muamar.

Terkait regulasi tersebut Kepala UPT Media Center Diskominfotik Provinsi Riau, Mastar Mahad yang juga panitia seleksi  penerimaan perekrutan tenaga IT mengatakan bahwa untuk perekrutan yang dilakukan pada tahun 2015 yang lalu tersebut dilakukan melalui website mediacenter.riau.go.id.

Lebih lanjut Mastar menambahkan persyaratan perekrutannya sendiri cukup ketat di mana dari 700 orang pendaftar terpilihlah 80 orang tenaga IT seperti sekarang ini. 80 orang tersebut kemudian akan disebar di 40 SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Umur pendaftar kita batasi, akreditasi kampus, KTP domisili Riau, serta IPK menjadi syarat utama perekrutan tenaga IT tersebut," jelas Mastar.

Di akhir diskusi ini, Muamar berharap dapat menyerap ilmu sebanyak-banyaknya untuk diterapkan Diskominfo Kabupaten Inhil demi kemajuan Kabupaten Inhil ke depannya. (MC Riau/Zak/Eyv)