Enam Bulan, BNNP Jatim Rehab 567 Orang dari Kecanduan Narkoba

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Kamis, 13 Juli 2017 | 08:31 WIB - Redaktur: Kusnadi - 431


Surabaya, InfoPublik – Upaya pemberantasan narkotika dan obat terlarang (narkoba) tak hanya dilakukan dengan penindakan bagi pengedar. Namun bagi pengguna juga perlu direhabilitasi agar bisa terhidar dari kemungkinan mengkonsumsi kembali barang haram tersebut.

Selama Januari-Juni 2017 atau enam bulan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim mampu merehabilitasi sebanyak 567 orang dari kecanduan narkoba.

“Bidang Rehabilitasi BNNP Jawa Timur berhasil merehabilitasi pengguna narkoba yang berada di 16 kota / kabupaten di tahun 2017. Sebanyak 567 orang telah bisa rehabilitasi, melalui kegiatan dalam bentuk Voluntary (pendampingan) sebanyak 488 kegiatan, operasi sebanyak 16 kegiatan, dan TAT (Team Asesmen Terpadu) sebanyak 407 kegiatan,” kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman, Selasa (12/7).

Jenderal bintang satu itu menjelaskan, semua kasus yang masuk di BNN baik provinsi maupun kota menjadi tanggungjawab BNN. “Kalau memang salah ya kami tindak sesuai kesalahannya. Jika tersangka sebagai pengguna, ya akan kami rehab di tempat rehabilitasi,” ujarnya.

Masih menurut Fatkhur Rahman, penanganan masalah Narkoba oleh BNNP Jatim dan BNNK Surabaya, tidak lepas dari peran serta seluruh tokoh agama, masyarakat, LSM dan media massa. Selain itu peran para pemangku kebijakan yang proaktif dalam memberi informasi masalah peredaran dan penyalahgunaan narkotika juga cukup membantu.

Tak hanya rehabilitasi, selama semester satu 2017 ini, BNNP Jawa Timur juga menggelar hasil ungkap sebanyak 15 kasus dengan 29 tersangka.

Dari ungkap kasus itu, BNNP Jatim berhasil menyelamatkan generasi penerus bangsa sebanyak 131.314 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika dari berbagai jenis.

Untuk barang bukti yang diamankan, berupa ganja sebanyak 13 kilogram, sabu-sabu 5,2 gram, ekstasi 100 butir, 8 unit motor, dan 2 unit mobil. "Dengan barang narkoba yang diamankan, ini artinya BNN telah menyelamatkan 131.314 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Fatkhur. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-afr/Kus)