Balangan Raih Penghargaan Pastika Parahita dari Kemenkes

:


Oleh MC Kabupaten Balangan, Rabu, 12 Juli 2017 | 23:01 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 626


Paringin, InfoPublik - Kementerian Kesehatan memberi apresiasi kepada Kabupaten Balangan yang berhasil menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Keberhasilan tersebut diganjar dengan penghargaan Pastika Parahita yang akan diserahkan kepada Bupati Balangan Ansharuddin di The Alana Hotel & Convention Centre di Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Rabu (12/7/2017).

Bupati Balangan Ansharuddin mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen dalam melindungi perokok pemula dan masyarakat dari bahaya rokok dalam bentuk peraturan daerah kawasan Tanpa Rokok (KTR) nomor 15 tahun 2014.

“Komitmen kita agar Balangan bebas akan asap rokok, kita wujudkan melalui penerapan Perda KTR di tingkat sarana prasarana kesehatan, sekolah, kantor pemerintahan, sarana ibadah, serta tempat bermain anak," bebernya.

Selain itu, kata Ansharuddin, pihaknya juga berhasil meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dalam menerapkan peraturan kawasan tanpa rokok.

Adapun mulai tahun 2016, Balangan sudah membangun  poli hipnoterapi berhenti merokok di puskesmaa puskesmas dan dilakukan juga pemilihan duta anti rokok untuk mensosialiasasikan bahaya rokok kemasyarakat

Untuk di SKPD, lanjut Bupati juga dilakukan  penilaian SKPD penerapan Perda KTR dan membentuk Tim satgas KTR serta Koalisi Profesi Kesehatan Anti Rokok atau (KPK-AR).

"Keseriusan kita untuk menekan pengguna rokok juga kita deklarasi gerakan sanggam bebas asap rokok , dan saya berharap dengan upaya ini bisa melindungi dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Bumi Sanggam," pungkasnya. (MC Balangan/Sugi)