Walikota Instruksikan Terima Calon Siswa Yang Berdomisili di Sekitar Sekolah

:


Oleh MC Kota Batam, Rabu, 12 Juli 2017 | 15:16 WIB - Redaktur: Tobari - 492


Batam, InfoPublik - Walikota Batam Muhammad Rudi mengatakan sekolah wajib menerima anak yang berdomisili dekat dengan sekolah, dan hal tersebut adalah sesuai dengan peraturan Menteri (Permen) no 17 tahun 2017 tentang zonasi sekolah.

“Zona terdekat harus diterima, tak boleh tidak. Kalau tidak diterima, sama saja menghukum rakyat saya,” kata Walikota Rudi di Rudi, di Hotel Nagoya Hil, Lubukbaja, Selasa (11/7).

Dikatakan Rudi, pemerintah punya kewajiban agar anak bisa mendapat pendidikan selama 12 tahun. Pendidikan anak juga harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga. Dimana, banyak yang memilih sekolah negeri karena merasa jauh lebih murah dibanding sekolah swasta.

“Wajib belajar tanggungjawab kami. Tugas saya sebagai Walikota untuk bisa memfasilitasi anak belajar, karena mereka juga memikirkan masalah biaya untuk masuk swasta,” tegas Rudi.

Kemarin Kepala Dinas Pendidikan bersama seluruh Kepala Sekolah di Batam Tengah menggelar rapat. Pembahasaan rapat untuk menentukan penambahaan kuota rombongan belajar (rombel), dimana banyak anak yang tinggal dekat sekolah dan kurang mampu tak bisa masuk sekolah negeri.

“Ini yang tengah dirapatkan tentang penambahan kelas. Hasilnya besok (hari Rabu -12/7) disampaikan,” ungkap Rudi.

Menurut dia, tidak setiap kecamatan di Kota Batam memiliki sekolah tingkat SMA atau SMK. Karena itu harus ada penyimbang agar anak dari kecamatan lain bisa mendapat pendidikan yang sama di kecamatan yang ada sekolahnya.

“Kalau tak ada sekolah di Kecamatan itu gimana? anak itu bisa tak sekolah kan. Jadi itulah gunanya ada sistem zonasi yang dulunya disebut rayon. Dan yang tahu sistem zonasi itu adalah kami,” imbuh Rudi.

Disisi lain, Rudi meminta masyarakat untuk tetap bersabar hingga pihaknya mendapat jalan keluar terbaik terhadap PPDB.

Bahkan, saat Rudi menghadiri bazar murah di Batuampar, masih banyak warga yang mengadu tentang anak mereka tidak diterima di sekolah negeri. Rudi pun meminta mereka untuk membawa data ke kantor Walikota Batam. (BP/toeb)