Targetkan Selesai Tahun Ini, Indonesia-Malaysia Akselerasi Review BTA

:


Oleh Irvina Falah, Rabu, 12 Juli 2017 | 14:07 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 467


Kuching, InfoPublik – Sesuai mandat Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari perbatasan, Kementerian Perdagangan mempercepat perundingan Border Trade Agreement (BTA) Indonesia-Malaysia agar selesai tahun ini. Demikian ditegaskan Direktur Perundingan Bilateral Kemendag Made Marthini yang juga memimpin delegasi Indonesia dalam perundingan ke-4 BTA Indonesia-Malaysia di Kuching, Malaysia pada 10-11 Juli 2017.

“Presiden Joko Widodo memberi perhatian khusus pada kesejahteraan masyarakat di perbatasan. Pembahasan BTA Indonesia-Malaysia diharapkan selesai tahun ini agar segera menjadi payung hukum masyarakat perbatasan Indonesia, khususnya di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia untuk dapat melakukan aktivitas perekonomian sehari-hari,” jelas Made hari ini, Selasa (11/7). 

Review BTA kali ini ini merupakan kelanjutan dari perundingan pada 6-7 April 2017 lalu di Lombok, Indonesia. Dalam perundingan ini, delegasi Malaysia dipimpin Puan Mastura binti Ahmad Mustafa dari Kementerian Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia.

Selain dari Kemendag, delegasi Indonesia juga diperkuat dari kementerian/lembaga terkait, yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM.

"Koordinasi senantiasa dilakukan antarkementerian dan lembaga di Indonesia dan daerah/wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, agar hasil perundingan betul-betul dapat bermanfaat bagi masyarakat di wilayah perbatasan tersebut," imbuh Made.

Made menegaskan, beberapa isu masih memerlukan koordinasi internal di masing-masing negara, seperti daftar nama produk yang diperdagangkan, wilayah batas, dan pintu masuk/keluar. Hasil perundingan ini akan dilaporkan kepada Menteri Perdagangan kedua negara pada The 3rd Indonesia-Malaysia Joint Trade and Investment Committee (JTIC) yang akan dilaksanakan pada Kamis (13/7) di Kuching, Malaysia.

Dalam pertemuan the 2nd Joint Trade and Investment Committee (JTIC) Ministerial Meeting pada 30 Juni 2016 lalu di Jakarta, Menteri Perdagangan kedua negara mendorong kembali kelanjutan BTA ini. BTA Indonesia-Malaysia yang disepakati pada 1970 perlu direvisi karena banyak sekali perkembangan dan dinamika yang terjadi di lapangan yang mungkin tidak sesuai lagi dengan keadaan dan perkembangan di kedua negara.

Sekilas Mengenai Review BTA 1970
Review BTA Indonesia-Malaysia 1970 ini merupakan salah satu implementasi terhadap komitmen Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari perbatasan. Sebelumnya, perundingan Working Group Meeting on the Review of BTA 1970 telah dilaksanakan tiga kali, yaitu pada 21-22 Juli 2009 di Bandung; 8-9 Desember 2011 di Kuala Lumpur, Malaysia; dan 6-7 April 2017 di Lombok.

Setelah pertemuan Working Group sempat tertunda selama enam tahun, berbagai perkembangan telah terjadi. Contohnya, Indonesia menerbitkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang di dalamnya juga mengatur perdagangan lintas batas. Dengan komitmen pemerintah Indonesia yang serius terhadap pembangunan perbatasan, tentunya membawa semangat baru dan diharapkan perundingan BTA Indonesia-Malaysia dapat diselesaikan tahun ini.

--selesai--

Informasi lebih lanjut hubungi:
Marolop Nainggolan
Kepala Biro Humas
Kementerian Perdagangan
Telp/Fax: 021-3860371/021-3508711
Email: pusathumas@kemendag.go.id


Ni Made Ayu Marthini
Direktur Perundingan Bilateral
Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional
Kementerian Perdagangan
Telp/Fax: 021-3442576/021-3858206
Email: made.ayu@kemendag.go.id