Gubernur Sumsel : Peduli Dan Jamin Anisa Masuk SMK N 5

:


Oleh MC Provinsi Sumatera Selatan, Selasa, 11 Juli 2017 | 09:32 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 622


Palembang, InfoPublik-Gubernur Sumatera Selatan memastikan permasalahan yang dialami oleh Herman yang tidak mampu membayarkan biaya sekolah anaknya hingga akhirnya berniat untuk menjual ginjal demi biaya sekolah, sudah selesai, pemerintah menjamin Anisa Putri Herman bisa masuk sekolah di SMK N 5 Palembang.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Senin (10/07) usai bertemu dengan Herman dan istri dan anaknya, menyampaikan masalah tersebut sudah dibicarakan dengan Kepala sSekolah, dan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel sehingga permasalahan sudah selesai.

Seperti diketahui setelah sempat berkeliling Kota Palembang untuk menjajahkan ginjal,  demi membayar biaya masuk sekolah anaknya di SMK Negeri 5 palembang, Herman warga kompleks Bougenvile Blok M 11 RT 41 Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang senin sore mendatangi Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

Kedatangan Herman dimaksud untuk meminta bantuan agar putrinya bisa masuk sekolah tanpa ada biaya, karena sesuai program Gubernur Sumsel tentang sekolah gratis Sumsel.

“ Perlu diketahui biaya yang dimaksud bukanlah biaya sekolah, akan tetapi yang benar adalah biaya masuk sekolah yang telah disepakati oleh sekolah dan Komite sebesar 1,200.000, bukan 1,900.000, dan itu sudah termasuk semua terutama untuk seragam sekolah, celana, baju, seragam bukan untuk biaya sekolah,” tegas Alex.

Menurut Alex, itu dibenarkan, namun untuk menerima siswa yang tidak mampu, maka ada Perda yang mengatur 20 persen untuk masyarakat yang tidak mampu, sehingga kasus Herman ini bisa diselesaikan dengan kuota 20 pesrsen untuk yang tidak mampu.

Alex menegaskan, jangan kaitkan dengan program sekolah gratis yang telah berjalan selama ini, karena biaya tersebut bukan untuk biaya sekolah akan tetapi biaya untuk kebutuhan perlengkapan siswa seperti seragam pada saat mengikuti proses belajar mengajar.“Itu biaya kesepakan dari orang tua murid dan komite sekolah untuk tebus biaya seragam sekolah,” urainya

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Drs Widodo Mpd yang ikut mendampingi gubernur menjelaskan, untuk sekolah negeri di Sumsel tidak ada biaya masuk,  bila ditemukan adanya biaya diluar ketentuan, wali murid dapat melaporkan kepala sekolah yang bersangkutan.

“Tentu sanksinya bagi kepala sekolah yang mengambil keuntungan atau pungli dapat di berhentikan dari jabatannya,” tegasnyaSementara itu Fitrianti istri Herman setelah mendapatkan kepastian bantuan dari gubernur mengaku tidak tau kalau berita tentang rencana suaminya akan menjual ginjal ramai dibicarakan di media, dirinya baru tahu dari pihak media yang dating kerumahnya menyakan kebenaran niat suaminya akan menjual ginjal demi menyekolahkan anaknya.

“Benar pak kami tidak tau kalau berita ini sudah ramai dimedia, tapi kami berterima kasih kepada Gubernur, Kadisdik Sumsel, serta Kepala Sekolah yang telah mau membantu kami, sehingga putri kami Anisa bisa sekolah di SMK N 5 Palembang,” jelasnya singkat.(MC Diskominfo Prov Sumsel/Togor Malau (TM) /AM/Eyv)