RT/RW Akan Data Pendatang Baru di Jakarta dengan Isi Formulir

:


Oleh G. Suranto, Jumat, 7 Juli 2017 | 15:10 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pendataan pendatang baru di Jakarta dengan mengisi formulir, sehingga akan diketahui berapa jumlah warga baru yang ada di wilayahnya.

“Kita akan data langsung melalui RT/RW dengan isi formulir, sehingga kita bisa ketahui bagaimana profilnya, dan para pendatang baru ini betul-betul bisa terdata,” kata Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/7).

Menurutnya, sekarang pihaknya lebih aktif turun untuk mendata mereka, karena di masa lalu pendatang yang tidak terdata lebih banyak dibandingkan dengan yang terdata. 

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar para pendatang baru di Jakarta, supaya melaporkan dirinya ke perangkat RT/RW setempat.

Ia menambahkan bahwa sampai saat ini belum menerima data pendatang baru tersebut, diperkirakan nanti  pada H+14 Lebaran 2017 data tersebut baru bisa diterimanya. “Kita sekarang dorong betul, sehingga para kaum urban betul-betul bisa terdata,” ungkapnya.