PPID Utama Kabupaten Temanggung Laksanakan Monev Ke OPD

:


Oleh MC Kab. Temanggung, Sabtu, 8 Juli 2017 | 05:28 WIB - Redaktur: Tobari - 436


Temanggung, InfoPublik – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama melakukan persiapan kegiatan Monitoring dan Evaluasi PPID Pembantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mengetahui tingkat kepatuhan OPD terhadap pelaksanaan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

PPID Utama bersama dengan Tim Sekretariat melakukan persiapan kegiatan monitoring dan evaluasi, Rabu (5/7), di di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temangggung.

Dalam kegiatan ini dimulai dengan persiapan-persiapan, seperti pembuatan surat yang tujukan untuk seluruh OPD yang ada di Kabupaten Temanggung, selanjutnya dilakukannya pendistribusian surat yang dibagikan ke seluruh OPD yang berjumlah 24 kantor instansi.

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dijadwalkan akan berlangsung selama sembilan hari yang dimulai dari tanggal 10 hingga 18 Juli 2017 yang dilaksanakan di masing-masing OPD.

Harapannya apa yang sudah kita sampaikan, kita sudah menyampaikan sosialisasi tentang PPID nah setelah nanti kita melaksanakan monev akan diperoleh pemahaman dari PPID-PPID Pembantu, untuk melaksanakan  langkah-langkah penyusunan pelayanan informasi public.

Dimulai dengan misalnya yang pertama adalah penetapan SK PPID Pembantu oleh masing-masing kepala OPD, kemudian pengisian Daftar Informasi dan Dokumentasi Publik (DIDP), kemudian upload di website masing-masing OPD,” kata Sumarlinah selaku PPID Utama Kabupaten Temanggung yang juga Sekretaris Dinkominfo. (MC Kab Temanggung/Ria/Ekape/Ahmad Wandi/toeb)