Operator Kapal Harus Lengkapi Alat Keselamatan Sesuai Standar

:


Oleh MC Kota Batam, Kamis, 6 Juli 2017 | 09:56 WIB - Redaktur: Tobari - 460


Batam, InfoPublik - Kepala Kantor Pelabuhan (Kakanpel) Batam Bambang Gunawan menginstruksikan kepada semua oprator kapal yang ada di Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS), agar melengkapi kapal dengan alat keselamatan penumpang.

Meski tidak memberikan batas waktu, Bambang berharap, secepatnya operator harus melengkapi alat keselamatan sesuai standar dan peraturan Menteri Perhubungan.

"Hasil evaluasinya, kami akan berikan surat dan memberikan batas waktu untuk oprator kapal agar melengkapi alat keselamatan yang masih belum memenuhi standar. Tidak hanya alat keselamatan kapal, nakhoda juga harus memiliki sertifikasi kelautan sesuai besaran kapal," kata Bambang, Rabu (5/7) .

Apabila masih ditemukan kapal yang belum melengkapi, bahkan melanggar dan tidak menaati peraturan, pihaknya tidak segan-segan memerintahkan Syahbandar setempat untuk tidak mengizinkan kapal tersebut berlayar.

"Kami tidak segan-segan menyetop kapal apabila masih ada alat keselamatan yang belum memenuhi standar. Selama pengecekan tidak ada satu pun kapal yang dinyatakan layak untuk mengangkut penumpang, itu karena alat keselamatan yang masih kurang," katanya.

Lebih jauh ditegaskan, hal ini juga berlaku pada speedboad bermuatan kecil, juga harus memiliki life jacket yang memadai dan alat pemadam kebakaran yang harus terisi.

"Tadi kami cek kapal speedboad juga masih kurang, botol-botol alat pemadam kebaran banyak yang kosong. Alat keselamatan sangat penting, jadi tolong perhatikan seluruh fasilitas keselamatan para penumpang," katanya.(BT/toeb)