PNS Pemkab Mempawah Dilarang Tambah Libur

:


Oleh MC Kab. Mempawah, Rabu, 5 Juli 2017 | 09:22 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 689


Mempawah,InfoPublik – Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah siap bertugas kembali usai libur panjang Idulfitri 1438 H/2017 M.

Kesiapan ini ditegaskan Bupati Ria Norsan saat memimpin apel gabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mempawah di hari pertama kerja usai libur Lebaran, Senin (3/7).

Turut hadir mengikuti apel Wakil Bupati Gusti Ramlana, Sekretaris Daerah Mochrizal, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan Pegawai Sipil Negeri (PNS) Pemerintah Kabupaten Mempawah.

“Mulai hari ini seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah harus sudah mulai melakukan aktivitas sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” kata Norsan menegaskan. “Pemberian pelayanan kepada masyarakat sudah harus berjalan secara normal seperti biasanya,”ujarnya.

Norsan mengatakan para pegawai telah mendapatkan cuti bersama yang cukup panjang. Menurut dia, cuti tersebut sangat memadai untuk kegiatan silaturahmi terkait momentum Idulfitri 1438 H. Karena itu, ia meminta seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk tidak menambah libur atau cuti.

Hal itu, menurutnya, sejalan dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah untuk tidak memberikan cuti tahunan sebelum dan sesudah cuti bersama Idulfitri.

Terlebih, kata dia, saat ini telah memasuki triwulan ketiga tahun anggaran 2017. “Saya minta agar program-program dan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan direncanakan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan jadwal dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya mengingatkan.

Lebih jauh, ia juga meminta para pegawai untuk menjadikan momentum bulan suci Ramadan sebagai sarana membentuk jati diri dan karakter manusia yang kokoh. Pelaksanaan ibadah puasa, menurut dia, harus memberikan dampak positif terhadap perubahan karakter.

Hal itu termasuk perubahan karakter pegawai dalam melaksanakan tugas. Wujud dari perubahan tersebut,

Dirinya jugamenuturkan, antara lain meningkatnya disiplin kerja, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, perubahan sikap dan perilaku, dan perubahan motivasi kerja yang tinggi.

“Karakter-karakter seperti ini yang diharapkan dimiliki oleh seorang pegawai negeri sipil dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” urainya.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga berterima kasih kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Mempawah tahun 2016  dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI beberapa waktu lalu.

Opini tertinggi untuk sebuah laporan keuangan itu, menurut dia, merupakan buah dari kerja keras dan kerja sama seluruh satuan kerja terkait. Menurutnya, prestasi tersebut harus dijadikan cambuk untuk menjaga reputasi dan kinerja dalam pengelolaan keuangan.

“Saya juga berharap prestasi di bidang keuangan ini diikuti dengan prestasi-prestasi di bidang lainnya seperti di bidang pelayanan publik, pelayanan jasa, dan pelayanan administrasi,”harapnya.

Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD), katanya, dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya tidak boleh larut pada rutinitas kegiatan. “SKPD harus melakukan inovasi-inovasi baru dan terobosan-terobosan baru terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pesannya. (MC.Kab. Mempawah/Rio/Eyv)