Pelaku Usaha Wisata Diminta Berbenah Sambut Libur Lebaran

:


Oleh MC Kota Batam, Kamis, 22 Juni 2017 | 17:49 WIB - Redaktur: Tobari - 648


Batam, InfoPublik -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam mengimbau kepada para pelaku usaha pariwisata, melalui surat Disbudpar tertanggal 19 Juni, agar membenahi objek wisata yang dikelolanya guna menyambut libur lebaran Idul Fitri 1438 H.

"Setiap pelaku usaha, khususnya yang berada di kawasan objek wisata seperti pantai, hotel, mall, pusat rekreasi, hiburan, dan atraksi pariwisata lainnya, supaya dapat membenahi fasilitas yang dimiliki," kata Kepala Disbudpar Batam Pebrialin, Kamis (22/6).

Selain itu, pelaku usaha pariwisata juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan aktivitas pengunjung, serta pengamanan para pengunjung. Pelaku usaha juga diminta memberikan informasi dan tanda petunjuk arah, tanda bahaya, serta batas tertentu yang dapat digunakan wisatawan.

Tujuannya untuk mengantisipasi dan meminimalisir potensi bahaya kecelakaan yang mungkin terjadi di lokasi wisata.

"Kemudian senantiasa memberikan kenyamanan kepada pengunjung dengan tetap memperhatikan norma dan etika. Serta memastikan kegiatan kepariwisataan tidak melanggar aturan seperti penyalahgunaan narkoba," kata dia.

Pelaku usaha juga diminta melaporkan rencana kegiatan keramaian yang dijadwalkan dalam rangka menyambut Idul Fitri dan libur sekolah kepada pihak kepolisian serta Disbudpar.

Bila terjadi kecelakaan dan hal lain yang tidak diinginkan, segera mengupayakan pertolongan pertama dan koordinasi dengan pihak terkait seperti tim SAR, Puskesmas, dan Rumah Sakit terdekat. (MC Batam Kartika/toeb)