227 Bidan Desa Kab Sumenep Menerima SK CPNSD

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Senin, 19 Juni 2017 | 16:35 WIB - Redaktur: Tobari - 815


Sumenep, InfoPublik -  Sebanyak 227 Bidan Desa di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep menerima Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (SK CPNSD).

Penyerahan SK CPNSD tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si di Gedung Korpri Sumenep,, Senin (19/6).

Bupati menyatakan, Bidan Desa yang telah menerima SK CPNSD tahun 2017, harus meningkatkan kinerjanya dalam melayani kesehatan masyarakat di Desa, bahkan selalu berada di Polindes (Pondok Bersalin Desa) selama 24 jam penuh.

Supaya pelayanan kesehatan ibu hamil dan anak bisa maksimal, dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak kesulitan, sebab dirinya menemukan salah satu bidan di Desa tidak ada di Polindes.

Bupati mengaku pernah suatu saat melewati salah satu rumah yang di depannya ada papan nama Bidan Desa, dan setelah bertemu dengan orang di rumah tersebut, bertanya apakah ibu bidan ada ditempat, ternyata bidannya tidak ada, dan hanya sesekali saja berada di Polindes.

“Karena itu, saya minta jangan sampai kejadian ini terulang lagi, sebab bisa mengganggu pelayanan,” kata Bupati pada acara tasyakuran bersama anak yatim, Forum Komunitas Bidan (Pegawai Tidak Tetap) Kabupaten Sumenep di Gedung Korpri, Senin (19/6).

Bupati menyatakan, Bidan Desa harus tetap maksimal melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya, meskipun bertugas di pelosok Desa, karena sudah merupakan tugas dan tanggung jawabnya.

Karena itu, dirinya bersama Wakil Bupati Achmad Fausi berkomitmen setiap ada kunjungan dan kegiatan ke Desa-desa pasti mendatangi tempat tugas Bidan Desa.

“Saya dan Wabup sudah sepakat untuk terus memantau dan mengawasi kinerja Bidan Desa, kalau ada kegiatan meskipun bukan kegiatan resmi Pemerintah Daerah, pasti mendatangi tempat tugas Bidan Desa,”tegas Bupati.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep dr. H. A. Fatoni menambahkan, bidan PPT se Kabupaten Sumenep seluruhnya berjumlah 236 orang, namun yang lulus test CPNS sebanyak 227 orang.

“Sebanyak 9 orang tidak lulus CPNSD, karena terbentur usia yang melampaui persyaratan sebagai PNS (ASN), sehingga SK CPNSD yang langsung diambil oleh Wakil Bupati, Achmad Fauzi ke Jakarta berjumlah 227 orang,” imbuhnya. (Yasik/Esha/Fer/toeb)