Anggota DPS Dukung Kebijakan Sekolah Full Day

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Kamis, 15 Juni 2017 | 19:43 WIB - Redaktur: Tobari - 264


Sumenep, InfoPublik -  Kontroversi terkait akan adanya aturan baru tentang kebijakan masuk sekolah “full day” selama 5 hari untuk tahun ajaran 2017/2018, yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, harus betul-betul dipahami secara utuh dan tidak sepotong-sepotong.

Hal tersebut ditegaskan salah seorang anggota Dewan Pendidikan Sumenep (DPS), Badrul. Menurutnya, kebijakan baru tersebut sebenarnya bagus, bahkan untuk di Kabupaten Sumenep, jika dalam pelaksanaannya nanti bisa diintegrasikan dengan lembaga Madrasah Diniyah, misalnya, akan semakin bagus.

“Apalagi Kabupaten Sumenep juga memiliki Perda Wajib Madrasah Diniyah bagi seluruh siswa, sehingga sangat tepat sekali, jika program ini nantinya bisa disinergikan,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (15/6).

Sebab, diakui Badrul, secara teknis pelaksanaan sekolah full day tidak kemudian dari pagi hingga sore hari siswa di sekolah. Namun, pada siang hingga sore harinya bisa dilaksanakan di Madrasah untuk pendidikan pengembangan keagamaan.

Termasuk jenis kegiatan ekstrakulikuler yang masuk kurikulum, seperti Pramuka, kesenian, olahraga dan semacamnya tentu memang dilaksanakan di luar sekolah.

Disamping itu, tegas Badrul, yang juga bendahara di DPS ini, selama ini juga sudah banyak lembaga yang memberlakukan sekolah full day, bahkan untuk sekolah yang memiliki kelas unggulan sudah melaksanakan full day. Dan itu bisa menjadi evaluasi selama ini yang melaksanakan full day, mampu meminimalisasi kenakalan siswa di sekolah.

“Jadi, kami sangat mendukung, selama nantinya bisa diintegrasikan dan bisa menjalin kemitraan yang baik dengan lembaga pendukung lainnya, karena sekolah full day justru akan lebih efektif,” tambahnya. ( Ren/Esha/Fer/toeb )