Walikota Bengkulu Buka dan Dukung Pelatihan Aplikasi UPK

:


Oleh MC Kota Bengkulu, Kamis, 15 Juni 2017 | 09:40 WIB - Redaktur: Tobari - 264


Bengkulu, InfoPublik - Walikta Bengkulu Helmi Hasan menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Aplikasi Unit Pengelolaan Keuangan (UPK) Kota Bengkulu 2017 program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), di Hotel Raffles City, Pantai Panjang, Senin (12/6).

Aplikasi UPK dikembangkan dengan tujuan meningkatkan kemampuan petugas UPK dalam mengelola transaksi kegiatan pinjaman bergulir, baik dalam lingkup pengelolaan konvensional maupun syariah.

"Pemerintah berharap melalui program ini dapat melahirkan hasil yang maksimal dengan program pemberdayaan masyarakat yang terlibat langsung di dalamnya. Jangan sampai program ini bagus ceritanya tapi tidak ada manfaatnya," kata Walikota Helmi Hasan.

Ke depan, program UPK milik Kotaku akan disinergikan dengan program pemerintah. Dengan kerjasama tersebut kemiskinan akan lebih cepat berkurang dan lapangan pekerjaan bisa tercipta lebih banyak lagi.

Program ini dapat bersinergi dengan pemerintah dengan program Samisake. Kita berikan kepercayaan kepada rakyat kita agar dapat lepas dari kemiskinan dan hidup mandiri.

"Kepemimpinan yang berhasil bukan diukur dari pembangunan yang mewah, pemimpin yang baik adalah dengan membangun dulu rakyatnya menjadi lebih baik," ujar Helmi Hasan.

Sementara itu, Leader Kotaku Bengkulu, Harmudiah mempunyai pandangan yang sama, ia optimis pelatihan UPK dapat meningkatkan SDM di tiap-tiap kelurahan. Tak hanya didukung oleh anggaran APBD, program Kotaku juga harus mendapat sumber pendanaan dari pusat melalui dana APBN.

"Harapan kami kedepannya Kotaku mendapat dukungan dari pemerintah untuk menangani pinjaman dana bergulir yang menunggak agar bisa dikembalikan," ucapnya.

Pelatihan aplikasi UPK Program Kotaku ini akan berlangsung dari tanggal 12-14 Juni 2017. Pelatihan ini melibatkan seluruh kelurahan di Kota Bengkulu, masing- masing kelurahan menghadirkan 2 peserta untuk mengikuti pelatihan ini. (MC Kota Bengkulu/Budiman/Meki/toeb)