DPRD Bone Kunjungi Dinsos DKI, Gali Informasi Perda Disabilitas

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 14 Juni 2017 | 20:01 WIB - Redaktur: Juli - 394


Jakarta, InfoPublik – Dinas Sosial DKI menerima kunjungan kerja (kunker) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan untuk menggali informasi terkait Peraturan Daerah tentang Perlindungan Terhadap Disabilitas.

Wakil Ketua DPRD Bone Andi Taufiq mengatakan, tujuan dari kunker ini adalah untuk sharing informasi, karena saat ini di Bone belum ada perda untuk melindungi disabilitas.

“DKI Jakarta merupakan ibukota negara yang memiliki permasalahan sosial yang lebih kompleks, khususnya tentang disabilitas. DKI juga sudah punya perda perlindugan disabilitas,” kata Andi dalam kunjungannya di Dinsos DKI Jakarta, Rabu (14/6).

Menurutnya, saat ini di Bone ada sekitar 3000 penyandang disabilitas, dan belum memiliki dasar hukum. Maka itu, pihaknya akan mendorong untuk menyusun perda tentang perlindungan disabilitas.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta Chaidir mengemukakan, DKI sudah memiliki Perda No. 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas yang sekarang masih dalam proses revisi disesuaikan dengan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya terus-menerus dalam memperhatikan dan peduli terhadap permasalahan yang dialami oleh penyandang disabilitas,” kata Chaidir.

Disebutkan, upaya tersebut di antaranya melalui pelayanan di panti-panti yang melayani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) disabilitas, maupun penyandang disabilitas yang ada di komunitas, serta berupaya dalam pembangunan aksebilitas di tempat-tempat umum.

Ia menambahkan, Dinsos DKI saat ini mempunyai 13 rumpun panti yang melayani penyandang disabilitas yang semuanya dibiayai oleh APBD.

“Sedangkan di tempat umum Pemda DKI berupaya memfasilitasi seperti jalan-jalan umum, bangunan perkantoran, mall, dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), khususnya JPO untuk menuju Busway semuanya diupayakan agar tersedia aksesbilitas untuk tunanetra dan jalur kursi roda,” ungkapnya.