Pemkot Palembang Tambah UPTD Di OPD Teknis

:


Oleh MC Kota Palembang, Selasa, 13 Juni 2017 | 09:18 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 390


Palembang. InfoPublik - Pemerintah Kota Palembang berencana menambah sejumlah unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di masing-masing Organisasi Perangakat Daerah (OPD) teknis.

Asisten III Setda Kota Palembang, Agus Kelana, mengatakan, hadirnya UPTD ini nantinya akan mempermudah kerja OPD terkait sehingga mampu memaksimalkan fungsinya, juga termasuk kaitannya di beberapa OPD mengenai pemasukan daerah.

“Seperti Dishub, yang mengajukan UPTD parkir dan OPD lain yang tentu juga berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat. Seperti yang diajukan oleh Badan pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat,” jelas Agus, dibincangi usai rapat bersama perwakilan Dinas Perhubungan, Senin (12/6).

Sementara itu, Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kota Palembang, Nurmala Dewi, mengungkapkan, pengajuan UPTD ini secara teknis harus sesuai dengan kebutuhan dan fungsi serta kerja OPD terkait.

“Tidak bisa sebanyak-banyaknya. Namun harus sesuai kebutuhan sehingga akan ada pembagian beban kerja untuk tanggung jawabnya dalam pemerintahan. Lagi pula, pengajuan UPTD tersebut masih akan melalui pembahasan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Kurniawan, mengatakan, jika pengajuan penambahan UPTD parkir ini diharapkan tidak akan menemui kendala dan bisa segera diloloskan. Sesuai target, jika sudah beroperasi pada 2017, maka bisa lebih dimaksimalkan.

“Dari satu UPTD Parkir, dipecah menjadi empat zona di utara, barat, timur dan selatan. Sehingga bakal ada empat UPTD Parkir. Bukan hanya untuk mengatasi kebocoran, tetapi juga lebih kepada efektifitas kerja,” kata Kurniawan.(MC.Kota Palembang/Ria Amelia/Hidayatullah/Eyv)