DPRD Palangka Raya Bentuk Tiga Pansus Tuntaskan 19 Raperda

:


Oleh MC Kota Palangka Raya, Senin, 12 Juni 2017 | 23:35 WIB - Redaktur: Tobari - 318


Palangka Raya, InfoPublik  - Dalam beberapa bulan ke depan anggota DPRD Kota Palangka Raya disibukkan dengan pembahasan 19 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah diajukan eksekutif.

Agar pembahasan 19 Raperda ini cepat selesai, maka DPRD Kota Palangka Raya membentuk tiga panitia khusus (Pansus). Pansus ini telah resmi diparipurnakan, Senin (12/6).

Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya Sitti Masmah yang didaulat membacakan surat keputusan menjelaskan, tugas Pansus ini adalah membahas Raperda dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan dewan serta melaporkan hasilnya melalui sidang paripurna.

Adapun anggota Pansus I terdiri dari Beta Syailendra, Siti Salhah, Vina Panduwinata, Riduanto, Suhardi Lentam Nigam, Ida Bagus Putu Mas Gunawan, Anna Agustina Elsye, Diu Husaini, Halilullah, Tantawi Jauhari, Kalawa Sinta, dan Rusdiansyah.

Tugas Pansus I membahas Raperda Pemanfaatan Tanah Terlantar, Raperda Ketertiban Umum, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda Penghapusan Piutang, dan Raperda Review Laporan Kerja Pemerintah Daerah dan Evaluasi Sistem Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Selanjutnya anggota Pansus II terdiri dari Nenie Adriaty Lambung, AT Prayer, Sugianor, Alfian Batnakanti, Evy Susantie, Jumatni, Mohamad Yusran, Abdul Hayie, Sudarto, Umi Mastikah, Rusliansyah, dan Junita Ginting.

Tugas Pansus II ini membahas Raperda Penetapan Kawasan Flamboyan, Jembatan Kahayan, Pelabuhan Rambang dan Kawasan Pahandut Seberang sebagai Kawasan Pengembangan Bantaran Sungai Kahayan, Raperda Penetapan dan Pengembangan Kawasan Lingkar Luar, dan Raperda Penetapan Kawasan Lingkar Dalam sebagai Kawasan Strategis.

Raperda Rencana Detail Tata Ruang, Reperda Penetapan dan Pengembangan Zona 1, Raperda Penetapan dan Pengembangan Zona 3, Raperda Pasar Tradisional, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2013-2018, dan Raperda Pengelolaan Laboratorium Pengujian Mutu Konstuksi.

Kemudian anggota Pansus III terdiri dari Anna Agustina Elsye, Riduanto, Ferry S Lesa, Mukarramah, Vina Panduwinata, Siti Salhah, Diu Husaini, Subandi, Suhardi Lentam Nigam, Umi Mastikah, Jumatni, dan Halilullah.

Pansus III ini membahas Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat, Raperda Pengaturan Rumah Potong Hewan, Raperda Penanggulangan Penyalahgunaan Psikotropika, Narkotika dan Zat Adiktif, Raperda Penyelenggaraan Arena Hiburan dan Ketangkasan, dan Raperda Penyelenggaraan Protokoler dan Keuangan DPRD.

Dalam menjalankan tugas, ketiga Pansus ini koordinatornya unsur pimpinan dewan yakni Sigit Karyawan Yunianto, Ida Ayu Nia Anggraini, dan Chismes G Djaga. (MC. Isen Mulang/ndk/toeb)