Kemenperin Dorong Peningkatan Investasi Sektor Telematika

:


Oleh Wawan Budiyanto, Jumat, 9 Juni 2017 | 08:06 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 503


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) aktif mendorong peningkatan investasi serta tumbuhnya sektor industri telekomunikasi, informatika dan komunikasi dalam negeri.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto seraya menyebutkan, langkah tersebut diperkuat melalui kebijakan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet.

“Untuk mencapai sasaran tersebut, tentunya membutuhkan dukungan dan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan pelaku usaha sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif,” katanya di Banten, Kamis (8/6).

Berdasarkan data Kemenperin, industri telekomunikasi dan informatika (telematika) dalam negeri mengalami pertumbuhan signifikan. Hingga tahun 2016, terdapat 23 electronics manufacturing service (EMS), 42 merek dan 37 pemilik merek baik global maupun nasional, dengan total nilai investasi sebesar Rp7 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 13 ribu orang.

“Produk lokal menjadi kekuatan kita dalam persaingan. Ini merupakan komitmen Indonesia sebagai basis ekspor ke ASEAN. Apalagi, Indonesia setengah sendiri dari ASEAN. Sehingga, apabila Lenovo dan Motorola ingin menjadi pemimpin pasar dan mendukung ekonomi ASEAN,perlu memanfaatkan potensi ini,” ujarnya.

Kemenperin tengah bekerja sama dengan Qualcomm dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk menghambat impor dan memberantas peredaran ponsel ilegal di Tanah Air. Hal ini, selain menjaga keamanan konsumen, juga melindungi industri dalam negeri.

“Sektor industri telematika ini menjadi prioritas bagi pemerintah, karena selain bernilai tambah tinggi (high value added), juga padat karya (high productivity labor),” ungkapnya.

Sementara dalam upaya peningkatan daya saing industri ponsel nasional, Kemenperin mendorong pula melalui program pendidikan vokasi industri. “Oleh karena itu, kami berharap bahwa para pelaku industri ponsel dapat melakukan kemitraan dengan SMK dan Politeknik yang ada di sekitar lokasi industri untuk penyerapan dan peningkatan kapasistas SDM,” kata Airlangga.

Dijelaskannya, pendidikan vokasi mendorong link and match antara industri dan SMK. Pasalnya, dari 3,3 juta lulusan SMK, sebanyak 1,7 juta terserap ke perguruan tinggi, dan sisanya 1,6 juta harus bisa masuk di dunia kerja.

“Vokasi menjadi salah satu jalan keluar dalam pemerataan keterampilan SDM,” ujarnya.

Bahkan, dalam menghadapi revolusi industri keempat, sektor manufaktur ponsel nasional harus turut siap menuju perubahan besar tersebut. Kemenperin pun telah menyiapkan empat langkah strategis agar Indonesia siap mengimplementasikan Industry 4.0.

“Pertama, pengembangan human resources lewat vocational school. Kedua, pemanfaatan teknologi digital untuk memacu produktivitas dan daya saing bagi industri kecil dan menengah (IKM) melalui e-Smart IKM,” sebut Airlangga.

Kemudian, ketiga, penggunaan teknologi digital seperti Big Data, Autonomous Robots, Cybersecurity, Cloud, dan Augmented Reality. Keempat, inovasi teknologi melalui pengembangan startup dengan memfasilitasi tempat inkubasi bisnis.