Ekpose Wabup Indramayu Diapresiasi Dewan Pertimbangan Adipura KLH

:


Oleh Media Center Kabupaten Indramayu, Kamis, 8 Juni 2017 | 18:16 WIB - Redaktur: Tobari - 403


Indramayu, InfoPublik - Kabupaten Indramayu selangkah lagi akan kembali memboyong penghargaan tertinggi dalam bidang lingkungan hidup, berupa Piala Adipura untuk kategori kecil.

Pasalnya, kebijakan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Indramayu, yang dipaparkan Wakil Bupati Indramayu H. Supendi, sangat  diapresiasi oleh Dewan Pertimbangan Adipura (DPA) Kementerian Lingkungan Hidup.

Wabup H. Supendi melakukan ekpose terkait dengan berbagai kebijakan, program, dan kegiatan dalam pengelolaan lingkungan dan juga persampahan di hadapan Dewan Pertimbangan Adipura, sebagai proses akhir dari rangkaian penilaian Adipura oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Rabu (7/6).

Di hadapan DPA, Wabup menegaskan, kebijakan pada urusan lingkungan hidup diarahkan untuk mewujudkan lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan, melalui partisipasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya, pengendalian dan penanggulangan pencemaran lingkungan.

“Selain, pengendalian dan dan penanggulangan kerusakan revitalisasi hutan lindung, dan penanggulangan dampak perubahan iklim dan pemanasan global,” katanya.

Terkait dengan kebijakan tersebut, pemerintah daerah telah membuat program untuk urusan lingkungan hidup seperti program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, program perlindungan dan konservasi sumber daya alam.

Kemudian, program peningkatan kualitas dan akses informasi sumber daya alam dan lingkungan hidup, program peningkatan pengendalian polusi udara, serta program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

“Dalam pengelolaan sampah, Pemkab Indramayu mengeluarkan kebijakan berupa peningkatan cakupan pelayanan dan kualitas sistem pengelolaan, pengurangan sampah dari sumbernya, dan peningkatan peran serta masyarakat,” tegas Wabup

Disebutkan bahwa timbulan sampah di Kabupaten Indramayu setiap harinya mencapai 988 ton, sedangkan pelayanan pengelolaan sampah dari pengangkutan sampai ke pemrosesan akhir sampah di TPA baru mencapai 132 ton per hari atau sebesar 13,36%.

Sementara untuk pengelolaan sampah wilayah Kota Indramayu yang meliputi Kecamatan Indramayu, Sindang dan Kecamatan Balongan dengan timbulan sampah sebesar 116 ton per hari dan yang dikelola pada fasilitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) mencapai 87 ton per hari, atau sekitar 74,79% dari jumlah timbulan sampah.

Sisanya dilakukan penglolaan oleh masyarakat menjadi nilai ekonomis, sehingga sampah perkotaan dapat direduksi dengan seminimal mungkin.

“Untuk luas Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Indramayu saat ini mencapai 42,35% atau 88.910 hektare dari keseluruhan wilayah seluas 209.942 hektare. Angka ini sangat fantastis mengingat Indramayu sebagai kabupaten yang berada di pesisir,” tegasnya.

Tidak hanya menata Ruang Terbuka Hijau, Pemkab Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Anna Shopanah, juga mengendalikan air dan pencemaran udara melalui kebijakan terkendalinya pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.

Melalui kebijakannya, diisntruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Darah (SKPD) terkait untuk melakukan pemantauan lingkungan & uji kualitas air dan udara, membangun IPAL komunal limbah domestik dan industri kecil.

Kemudian, pelayanan pengaduan pencemaran, pengembangan laboratorium lingkungan, uji emisi kendaraan bermotor, pengembangan bio gas (kotoran ternak), car free day, dan reklamasi bekas penambangan non logam.

Kebijakan pemerintah daerah dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tidak berjalan sendirian. Bak gayung bersambut, masyarakat juga ikut berperan serta dalam mengelola sampah melalui bank sampah.

Partisipasi dari masyarakat ini patut diapresiasi, karena selain lingkungannya menjadi sehat dan nyaman serta mendapatkan nilai ekonomis, upaya pelestarian lingkungan yang digaungkan oleh pemerintah juga ternyata didukung oleh masyarakat.

Tidak hanya itu, pelestarian terhadap lingkungan hidup juga disosialisasikan kepada generasi masa depan. Melalui program Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL) yang juga telah meraih Sekolah Adiwiyata Mandiri, anak-anak pelajar di SMAN 1 Sindang belajar untuk mencintai dan peduli pada lingkungan.

Yaitu, dengan cara menguatkan fungsi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), menjaga kebersihan lingkungan, mempraktikan pengelolan sampah seperti  mendaur ulang limbah kertas, membuat bipori, dan membuat ruang terbuka hijau.

Selain membangun partisipasi masyarakat dan memotivasi generasi penerus bangsa, pemerintah daerah bekerjasama dengan Pertamina (Persero) RU VI Balongan melalui program pemberdayaan masyarakat, melakukan pembinaan dan pendampingan pemanfaatan hutan mangrove menjadi ekowisata mangrove di Desa Karangsong dan Pabean Udik Kecamatan Indramayu.

Dalam hal ini, pemerintah bersama Pertamina dan masyarakat tidak hanya merevitalisasi kawasan hutan mangrove sebagai ekowisata, tetapi menjadikan kawasan mangrove sebagai bagian dari konservasi hutan lindung yang menjadi paru-paru dunia.

Namun terlepas dari penghargaan demi penghargaan yang telah diterima, masyarakat Indramayu maupun warga Jawa Barat, boleh berbangga sejenak dan memberi dua jempol kepada Kabupaten Indramayu, karena hutan mangrove yang ada di sepanjang pantai Indramayu menjadi laboratorium lingkungan hidup terbesar untuk Indonesia Barat. (MC Kab Indramayu/toeb)