Bupati Tanah Datar Ajukan Ranperda RPJMD 2016 Hingga 2021

:


Oleh MC Kab Tanah Datar, Rabu, 31 Mei 2017 | 13:16 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 514


Batusangkar, InfoPublik-Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi ajukan Ketua DPRD, nota penjelasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahaan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016 hingga 2021 dari Bupati Irdinansyah Tarmizi dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di DPRD Tanah Datar, Selasa, (30/5).

Nota yang diajukan Bupati tersebut disampaikan dalam sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanahdatar Anton Yondra dan juga dihadiri wakil Bupati Tanahdatar Zuldafri Darma dan  Pimpinan DPRD Tanahdatar Drs Irman msi dan Sulthani Sp, anggota Porkopinda Tanahdatar,Pejabat eselon II dan III, camat, Wali Nagari dan Pimpinan organisasi Partai Politik dan organisasi kemasyarakatan,

Bupati menyampaikan bahwa perubahaan  RPJMD yang dilakukan tidak merubah visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar namun lebih mempertajam tujuan dan sasaran  dalam rangka pencapaian Visi dan Misi Kepala Daerah.

Karena dalam pencapaian visi dan misi tahun 2016-2021 prioritas pembangunan dititik beratkan  untuk tetap melanjukan program  yang belum sepenuhnya dapat dilaksanakan pada tahun 2010-2015 serta disiknronkan dengan prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJM Nasional tahun 2015-2019 dan RPJM Sumatera Barat tahun 2016-2021 dan  memperhatikan arah kebijakan RPJD Kabupaten tanahdatar tahun 2005-2025 maka prioritas pembagunan Tanahdatar pada tahun 2016-2021 adalah peningkatan pemahaman dan pengamalan nilai nilai agama,adat dan budaya, peningkatan kualitas pendidikan, derjat kesehatan dan kesejahteraan sosial masyarakat.

Sedangkan program lainnya adalah peningkatan ketahanan pangan,pengembangan pariwisata,industri,perdagangan dan lembaga keuangan. Pengurangan pengangguran dan kemiskinan,Peningkatan Infrastruktur daerah, penanggulangan bencana alam dan pelestarian lingkungan hidup,peningkatan kesadaran hukum masyarakat,dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan reformasi birokrasi

Pada perubahaan RPJMD Tanahdatar Kita tetap mempertahankan empat gerakan  terpadu unggulan pembangunan daerah yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pendidikan,peningkatan pem bangunan pertanian,peningkatan dan pengembangan pariwisata dan peningkatan pelayanan publik.

Sementara Ketua DPRD Tanahdatar , Anton Yondra mengatakan rapat paripurna yang dilaksanakan dinyatakan sah karena sudah dihadiri 30 orang anggota DPRD dari 35 orang anggota DPRD Tanahdatar  setelah menerima nota penjelasan ini sembilan fraksi yang ada di DPRD akan menyampaikan pemandangan umum dan pertanyaan atas Ranperda RPJMD tersebut (MC.Tanah Datar.mustafa akmal/eyv)