Walikota Bengkulu Tandatangani NPHD Dengan KPU

:


Oleh MC Kota Bengkulu, Selasa, 30 Mei 2017 | 08:24 WIB - Redaktur: Tobari - 321


Bengkulu, InfoPublik – Walikota Bengkulu Helmi Hasan menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bengkulu, dan NPHD ini akan digunakan sebagai pendanaan penyelenggaraan pemilu kepala daerah serentak tahun 2018 mendatang. 

“Uang yang digunakan ini adalah uang rakyat, maka selenggarakan pemilu dengan sebaik-baiknya,” katanya sebelum  penandatanganan. 

Acara penandatanganan NPHD ini berlangsung di ruang kerja Walikota Bengkulu, Senin (29/5), disaksikan oleh Wakil Ketua II DPRD kota Bengkulu Teuku Zulkarnain, Sekda Kota Bengkulu Marjon, seluruh Komisioner dan sekretariat KPU serta sejumlah kepala OPD di lingkup kota Bengkulu.

Walikota Helmi mengatakan, bahwa penandatanganan NPHD ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kota Bengkulu terhadap penyelenggaran pesta demokrasi. Pemkot terus mendorong pihak KPU kota Bengkulu untuk dapat optimal dalam penyelenggaran pemilukada serentak di tahun depan. 

“Kami selaku Pemerintah Kota juga mengapresiasi kinerja komisioner KPU dan jajarannya yang mengerahkan waktu dan tenaga yang tidak sedikit demi suksesnya pemilukada nantinya,” katanya. 

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah menyambut baik apresiasi yang diberikan pemkot Bengkulu dan jajarannya. “Pemerintah kota Bengkulu telah membuktikan komitmennya, mulai dari awal perencanaan anggaran hingga proses saat ini,” paparnya.  

Pesta demokrasi kota Bengkulu yang diadakan pada 27  Juni 2018 mendatang dianggarkan sekitar Rp. 25 miliar. Dana yang tidak sedikit ini, akan digunakan dalam proses pemilihan Walikota Bengkulu yang baru. Selain itu, juga bertepatan dengan agenda pemilukada serentak se- Indonesia. 

Penandatanganan NPHD antara Pemkot Bengkulu dan KPU kota Bengkulu ini merupakan bagian dari Surat Keputusan KPU RI No. 44 tahun 2016 tentang petunjuk teknis penyusunan anggaran dalam rangka kebutuhan barang/jasa dan honorarium pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. (MC Kota Bengkulu/Hendri Akbar/Meki/toeb)