Informasi Kepegawaian Berbasis Elektronik Perlu Diterapkan Di Palembang

:


Oleh MC Kota Palembang, Jumat, 26 Mei 2017 | 09:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 398


Palembang, InfoPublik - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang menggelar rapat koordinasi, Rabu (24/5) di kantor Badan itu. Rapat sehari ini diikuti seluruh pejabat setingkat esellon II, III dan IV.

“Rapat ini membahas pengembangan e-administrasi. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan di lingkungan Pemkot Palembang,” kata Ratu Dewa, Kepala BKPSDM Kota Palembang.

Penerapan informasi berbasis elektronik adalah keinginan Presiden Joko Widodo. Presiden mengatakan, untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka perlu reformasi sistem dan pola kerja. Terutama menerapkan e-Government mulai dari e-Budgeting, e-Procurement, e-Audit, e-Catalog, sampai dengan cash flow management system.

Terkait reformasi kepegawaian, Ratu Dewa mengatakan, BKPSDM Palembang akan menerapkan sistem informasi pegawai berbasis elektronik.

Ia mengakui, dengan jumlah PNS Pemkot Palembang sebanyak 12.415, pendataan pegawai masih manual dan memakan waktu.

“Dengan sistem ini, maka akan mempersingkat waktu, sekaligus dapat memantau pegawai yang benar-benar kerja dan akan berpengaruh pada Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).”

Dewa menjelaskan, penerapan sistem informasi pegawai terkait dengan pemberlakuan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), yang merupakan tindak lanjut dari UU ASN sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaraan manajemen yang profesional.

“Sebagai progress dari keinginan yang kuat dari pemeintah pusat tersebut, sudah kita respon sesuai instruksi Wali Kota Palembang tanggal 14 Maret lalu. Hari ini kami realisasikan dalam bentuk rakor agar penerapan sistem informasi pegawai daerah kota palembang dapat segera dilaksanakan,” ujar Dewa.

Untuk mematangakan persiapan ini secara komprehensif, Dea menyebutkan pihaknya sudah melaksanakan pembelajaran dengan Pemerintah Kota Tanggerang, Kota Semarang, Kota Surabaya.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengapresiasi program yang dilakasanakan BK-PSDM Kota Palembang.“Ini patut dicontoh OPD (organisasi perangkat daerah, red) lainnya. Karena, aparatur pemerintah mempunyai posisi dan kedudukan yang strategis dalam mengemban tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat,” kata Harnojoyo.

Secara khusus, Harnojoyo menekankan Bappeda dan Litbang, BPKAD segera menerapkan pengembangan aplikasi di bidang kepegawaian, yang diprogramkan BKPSDM.

Harnojoyo juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang segera menyiapkan infrastruktur jaringan internet sampai ke kelurahan-kelurahan dan Puskesmas di lingkungan Pemkot Palembang.“Ini agar terwujudnya Palembang Smart City dalam pelayanan kepegawaian.”

Harnojoyo pemerintahan yang profesional dan andal adalah suatu keharusan dan jadi kunci keberhasilan dalam pelayanan publik. Hal ini mesti pula ditunjang dengan penerapan teknologi untuk mendukung integritas data, kemudahan pengaksesan, dan kemudahan pengelolaan.

Untuk mewujudkan itu semua tentunya perlu adanya komitmen dari seluruh Kepala OPD agar mendukung pelaksanaan pemutahiran Data Pegawai di lingkungan OPD-nya masing-masing.

“Jika sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan yaitu akhir bulan Juni 2017 masih ada pegawai yang tidak mengupload dokumen data kepegawaiannya dalam aplikasi tersebut, TPPnya tidak akan dibayarkan,” kata Harnojoyo.(MC.Kota Palembang/Hidayatullah/Eyv)