Antisipasi Karhutla Di Riau Harus Maksimal

:


Oleh Prov. Riau, Jumat, 26 Mei 2017 | 08:34 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 24


Pekanbaru, InfoPublik-Upaya penangana kebakaran lahan dan hutan (karhutla) tidak hanya dapat dilakukan dengan upaya antisipasi dan pencegahan. Langkah penanganan berupa penindakan juga diperlukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku perusak lingkungan.

Dalam penerapannya, aparat penegak hukum diharapkan dapat lebih memaksimalkan pengawasan untuk aksi-aksi pelanggaran hukum yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu, stakeholder terkait juga diharapkan mendukung dalam upaya pengawasan aksi pengrusakan lingkungan tersebut.    

Pengamat Lingkungan Riau Prof Adnan Kasri, baru-baru ini, menilai, pengawasan dan penegakan hukum itu perlu untuk menjadi perhatian. Hanya saja, diakuinya kendala teknis masih kerap ditemukan bagi petugas penegak hukum.   

"Untuk masalahanya kan untuk penegakan hukum butuh proses. Karena dalam penegakan hukum ini kan harus ada bukti. Baik untuk tangkap tangan atau bukri otentik. Persoalannya bukti itu sulit dicari di lapangan. Itu yang menyusahkan aparat penegak hukum," ujarnya, Rabu (24/5/2017). 

Kondisi di lapangan menurut Adnan, kebakaran hutan dan lahan terjadi di malam atau dini hari. Sehingga aktivitas yang tidak pro lingkungan tersebut sulit terpantau.

Untuk itu, langkah antisipasi yang dapat dilakukan dengan meningkatkan pengawasan dengan melibatkan masyarakat sekitar.     

Langkah antisipasi juga dapat dilakukan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Khususnya mengenai cara pengelolaan dan pemanfaatan lahan yang lebih ramah lingkungan. 

Pasalnya pengelolaan gambut harus dimaksimalkan dan proporsional dengan adanya pendekatan ekologi.(MC Riau/mz/eyv)