Peningkatan Kompetensi Petugas Pelayanan Penempatan

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Jumat, 26 Mei 2017 | 08:28 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 509


Padang, Info Publik - Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan PKK bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat mengadakan bimbingan teknis untuk peningkatan kompetensi petugas pelayanan penempatan bidang penyuluhan dan bimbingan jabatan. Tujuan kegiatan untuk meningkatkan kemampuan (skill) dan motivasi kerja dalam melaksanakan pelayanan penyuluhan dan bimbingan jabatan.

Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja (Drs. Zudarmi, M.Si), baru-baru ini, dalam kesempatan tersebut mengharapkan adanya perubahan sikap kerja yang positif yang dicerminkan dari penguasaan informasi dunia kerja, tupoksi organisasi, penguasaan teknik–teknik komunikasi dan mampu membuat rencana kerja yang realistis.

Masyarakat sekarang membutuhkan informasi yang valid serta terupdate dan menuntut pelayanan petugas antar kerja yang lebih baik, lebih cepat dan tentunya diakhiri dengan terjadinya penempatan. Beliau menitipkan kembali kepada para petugas antar kerja untuk memahami tugas dan fungsi antar kerja.

Ada tiga fungsi dalam pelayanan antar kerja, yakni pelayanan perantaraan kerja, pelayanan penyuluhan dan bimbingan jabatan dan pelayanan informasi pasar kerja.

Dalam kegiatan bimtek peningkatan kompetensi petugas pelayanan penempatan bidang penyuluhan dan bimbingan jabatan tersebut diikuti 30 orang yang berasal dari pejabat fungsional pengantar kerja dan staf antar kerja Disnakertrans Provinsi Sumatera Barat, LPTKS, PPTKIS, dan petugas BKK dari sekolah lanjutan tingkat atas. Bimtek ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 22 s/d 24 Mei 2017 di Premier Basko Hotel, Padang (Disnakertrans/Yayat Wahyudi. A, ST, M.Si/Eyv)