Faktor Usia, 27 CJH Lansia Diusulkan Tunaikan Haji Tahun Ini

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Kamis, 25 Mei 2017 | 02:45 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 360


Sumenep, InfoPublik - Sebanyak 27 calon jemaah haji lanjut usia (lansia) tercatat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diusulkan berangkat melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Sumenep, Rifa’ie Hasyim mengatakan, lansia yang diusulkan berangkat tahun ini umurnya minimal 75 tahun dan porsinya sudah mengendap minimal 3 tahun.

“Kalau calon jemaah haji yang umurnya sudah mencapai 75 tahun, boleh mengajukan percepatan haji. Asalkan porsinya sudah mengendap selama tiga tahun,”kata Hasyim, Rabu (24/5).

Menurutnya, proses penentuannya berdasarkan urut nomor porsi, jika yang mengajukan percepatan haji lebih banyak dari kuota.

“Bisa jadi, meski umurnya sudah 90 tahun tapi nomor porsinya masih muda, bisa didahului oleh calon jemaah haji yang umurnya 75 tahun, namun antriannya sudah lebih lama,” ungkapnya.

Selain mengusulkan 27 CJH lansia, Kantor Kemenag Sumenep juga mengusulkan penggabungan suami-istri untuk berangkat tahun ini. Jumlahnya empat orang. Semuanya telah mendapatkan sosialisasi.

Jumlah keseluruan, baik usulan lansia maupun penggabungan suami-istri, sama dengan jumlah CJH yang gagal berangkat tahun ini, karena tidak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga batas yang ditetapkan, yakni 31 orang, sehingga total CJH asal Kabupaten Sumenep yang akan berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini tetap 513 orang.

"Untuk masa pelunahan BPIH tahap kedua telah dibuka sejak 22 Mei sampai 2 Juni 2017," pungkasnya. (Nita/Esha/Fer)