Keterbukaan Informasi Dukung Good Governance

:


Oleh H. Roy Setiawan, Rabu, 24 Mei 2017 | 15:54 WIB - Redaktur: Tobari - 453


Palu, InfoPublik – Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulawesi Tengah  Ridwan Mumu mengemukakan, tersedianya informasi terbuka di badan-badan publik berarti penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Kalau ada transparansi pengelolaan pemerintahan yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan hasil yang diperoleh dan pertanggungjawaban, pasti disana ada kontrol masyarakat,” katanya saat membuka workshop PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), di aula serba guna kantor Bupati Tolitoli, Rabu (24/5).

Sehingga pelaku pembangunan akan takut melakukan hal-hal yang menyimpang, dan itulah pentingnya pengelolaan layanan informasi melalui PPID di daerah, ujar dia terkait hubungan keterbukaan informasi dan good governance.

Dengan kata lain, PPID adalah aktor yang mengawal keterbukaan dan diseminator informasi publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Olehnya, saudara-saudara peserta kiranya dapat menyimak dengan serius materi-materi yang disampaikan oleh nara sumber tentang hal-hal apa saja yang harus dilakukan dalam mengelola informasi," katanya.

Lewat pelaksanaan workshop yang diikuti PPID kabupaten/kota se Sulawesi Tengah dan PPID Pembantu di OPD lingkup Kabupaten Tolitoli, Karo Humas Protokol berharap akan efektif meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tata kelola informasi oleh masing-masing PPID dan PPID Pembantu. (MC Sulteng/ h roy setiawan/toeb)