Bekraf Buka Proposal Gelombang II Bantuan Pemerintah untuk Fasilitasi Revitalisasi Infrastruktur Fisik Ruang Kreatif dan Sarana Ruang Kreatif

:


Oleh Irvina Falah, Selasa, 23 Mei 2017 | 11:04 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 3K


Jakarta, InfoPublik - Deputi Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif kembali membuka penerimaan propsal Bantuan Pemerintah untuk Fasilitasi Revitalisasi Infrastruktur Fisik Ruang Kreatif, Sarana Ruang Kreatif, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi.  

Adapun Paket Bantuan Pemerintah Gelombang II, terdiri dari:

  1. Fasilitasi Revitalisasi Infrastruktur Fisik Ruang Kreatif; 
  2. Fasilitasi Sarana Ruang Kreatif.

Khusus untuk Paket Fasilitasi Sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi tidak tersedia pada Gelombang II ini.

Persyaratan dalam mengajukan Bantuan Pemerintah harus dilengkapi secara sistematis dan berurutan, kemudian digabungkan dalam format PDF (kecuali untuk dokumen Rancangan Anggaran Biaya/RAB harus dalam 2 (dua) format: PDF dan Excel). 

Dokumen proposal harus disusun dengan urutan sebagai berikut:

Lampiran I. Dokumen Legalitas

  • Surat Kepemilikan Bangunan yang akan diajukan Revitalisasi;
  • AD/ART;
  • Akta Notaris;
  • Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  • Surat Pernyataan bahwa tidak sedang atau akan menerima fasilitasi sejenis dari dana APBD dan/atau APBN dari Kementerian/Lembaga lain.

Lampiran II. Dokumen Penilaian Mandiri Kab/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I)  

Borang PMK3I 2017 yang telah diisi oleh minimal 2 (dua) aktor dari 4 (empat) aktor yang dipersyaratkan. (lihat: www.kotakreatif.id)

Lampiran III. Dokumen Paket yang diajukan

PAKET REVITALISASI

  1. Surat Permohonan Bantuan Pemerintah Revitalisasi Infrastruktur Fisik Ruang Kreatif;
  2. Proposal Ringkas Permohonan Fasilitasi Bantuan Pemerintah Revitalisasi Infrastruktur Fisik Ruang Kreatif;
  3. Proposal Permohonan Fasilitasi Bantuan Pemerintah Revitalisasi Infrastruktur Fisik Ruang Kreatif;
  4. Profil Lembaga/Instansi;
  5. Surat Pernyataan Tidak Terjadi Konflik Internal;
  6. Surat Pernyataan Tidak terkait dengan Partai Politik;
  7. Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan dan Serah Terima Barang/Bangunan.

PAKET SARANA

  1. Surat Permohonan Fasilitasi Bantuan Pemerintah untuk Sarana Ruang Kreatif;
  2. Proposal Ringkas Permohonan Fasilitasi Bantuan Pemerintah untuk Sarana Ruang Kreatif;
  3. Proposal Sarana Ruang Kreatif;
  4. Profil Lembaga/Instansi;
  5. Surat Pernyataan Tidak Terjadi Konflik Internal;
  6. Surat Pernyataan Tidak terkait dengan Partai Politik.

Proposal lengkap segera kirimkan ke alamat satupintu@bekraf.go.id dan tembuskan ke alamat info.deputi3@bekraf.go.id , dengan Subjek surel “Pengiriman Proposal (nama proposal) (nama instansi pengusul) – Bantuan Pemerintah D3 Bekraf.”

Batas akhir pengajuan proposal pada tanggal 9 Juni 2017 pukul 23.59 WIB, apabila melewati batas waktu tersebut maka proposal tidak akan diproses lebih lanjut. 

Penjelasan rinci tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah untuk Fasilitasi Revitalisasi Infrastruktur Fisik Ruang Kreatif, Sarana Ruang Kreatif, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi, dapat dilihat pada: http://bit.ly/2pXdSNk

Informasi lebih lanjut dapat mengirimkan surel ke alamat info.deputi3@bekraf.go.id.