Pemerintah Keluarkan Larangan Demonstrasi di Objek Vital Transportasi Nasional

:


Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 19 Mei 2017 | 20:32 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik – Pasca insiden demonstrasi di bandara beberapa waktu lalu, pemerintah memperketat penjagaan dan pengawasan dengan Surat Edaran Nomor SE15 Tahun 2017 Tentang Larangan Penyampaian Pendapat di Muka Umum Pada Objek-Objek Vital Transportasi Nasional.

Dalam Surat Edaran tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan pendapat di muka umum pada objek vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara ataupun sumber pendapatan negara yang bersifat strategis.

"Penyampaian pendapat di muka umum sebaiknya dilaksanakan di tempat-tempat terbuka untuk umum kecuali di lingkungan istana kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat dan objek vital nasional lainnya," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub JA Barata di Jakarta, Jumat (19/5).

Lebih lanjut, Barata menjelaskan Bandar Udara, Pelabuhan, Stasiun Kereta Api merupakan objek vital yang strategis sehingga merupakan tempat dilarang untuk menyampaikan pendapat atau demonstrasi.

"Bandar Udara, pelabuhan, stasiun kereta api merupakan objek yang harus dilindungi dari gangguan keamanan karena masuk dalam wilayah objek vital transportasi nasional. Jadi tidak boleh dijadikan tempat untuk demonstrasi atau unjuk rasa," tegas Barata.

Sehubungan dengan hal tersebut, Barata menambahkan bahwa Menhub meminta para pemimpin unit kerja untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban terhadap orang ataupun barang yang masuk/keluar ke wilayah objek vital transportasi nasional.

"Pengelola objek vital nasional bertanggungjawab atas penyelenggaraan pengamanan obyek vital nasional. Setiap pengelola agar melakukan koordinasi dengan instansi terkait yaitu TNI dan Kepolisian," tambah Barata.