Guru Honorer SMK Di Sumenep Diringkus Polisi

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Rabu, 17 Mei 2017 | 18:17 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Sumenep, InfoPublik -  Diduga tidak cukup dari bayaran menjadi seorang guru honorer SMK Perikanan di Desa Aeng Dake, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Indro Hamdani (25) warga setempat, berprofesi ganda sebagai penjual narkotika jenis sabu, sampai ia ditangkap petugas Satreskoba Polres Sumenep.

“Tersangka tertangkap tangan membawa sabu di Jalan Raya Aeng Dake Kecamatan Bluto tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi, Rabu (17/5).

Ia menceritakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa tersangka akan melakukan transaksi narkoba. Setelah melalui serangkaian pengintaian, akhirnya petugas mendapati pelaku berada di sebuah gardu di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan.

“Petugas mencoba menghampirinya. Tapi ketika melihat petugas datang, tersangka ini membuang sesuatu lalu menginjaknya,” paparnya.

Lalu, petugas meminta tersangka untuk mengambilnya, dan ternyata sebuah uang kertas Rp 2.000 yang didalamnya terdapat plastik klip kecil berisi sabu.

“Dengan barang bukti berupa sabu, maka tersangka langsung kami ringkus dan dikeler ke Mapolres Sumenep,”tegas Suwardi.

Barang bukti yang berhasil disita, yaitu sabu berat kotor 0,16 gram, 2 unit HP, 1 buah Sepeda Motor dengan Nopol S 3200 ML warna merah maron, serta uang kertas pecahan Rp2.000, sebagai bungkus plastik klip kecil berisi sabu. “Sekarang tersangka tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," ungkapnya.

Tersangka bakal diganjar pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara,” katanya. (Nita/Esha/Fer/toeb )