Dinsos Agam Siapkan Perbup dan SOP Penanganan Orang Terlantar

:


Oleh Tobari, Sabtu, 13 Mei 2017 | 19:08 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Agam, InfoPublik - Kepala Dinas sosial Kabupaten Agam Kurniawan Syahputra mengemukakan, masalah orang terlantar di Kabupaten Agam perlu penanganan serius yang harus ditangani dengan sistem dan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas serta tegas. 

“Persoalannya, banyak kategori orang terlantar yang dalam istilah sosialnya orang yang butuh pelayanan terlantarkan, selama ini ditangani acak tanpa proses dan solusi yang terarah, sehingga diperluka langkah khusus dan kesamaan visi dalam menyikapinya,” katanya, Rabu (10/5). 

Selama ini, persoalan layanan ketelantaran dimaknai skeptis dengan orang-orang terlantar terurus atau tak bisa kembali ke kampung halamannya, karena tidak ada biaya. 

Namun, orang yang terlantar justru sangat kompleks  dengan beragam teknis penangganannya, bahkan jumlah warga yang masuk dalam kategori itu sangat banyak. 

Kurniawan mengambarkan, data tahun 2015 di Kabupaten Agam tercatat sebanyak 2.998 warga bermasalah layanan ketelantaran dengan rincian 772 lansia terlantar, 863 balita/anak terlantar, 431 orang terlantar, 476 disabilitas terlantar, 362 gangguan jiwa terlantar, 94 mayat terlantar dan itu mengalami peningkatan setiap tahunnya. 

Mengingat berat dan beragamnya kasus orang terlantar tersebut, maka dibutuhkan strategi khusus dan komunikasi bersama seluruh OPD Agam dan elemen social terkait dalam mengatur strategi pengamananya.

Saat ini, tengah disiapkan regulasi daerah dan tengah merancang Peraturan Bupati Agam dan SOP tentang penangganan masalah oang yang membutuhkan layanan ketelantaran. 

Terobosan yang telah dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Agam adalah membangun sinergi seluruh OPD dan organisasi sosial  yang ada untuk satu visi membangun sistem penangganan masalah ketelantaran sosial secara humanis dengan menimba pemikiran dan diskusi menghadirkan psikolog terkemuka Novi Rahmawati, Selasa (9/5). (mc agam/toeb)