BPN Sumenep Mencatat 625,982 Hektare Tanah Tak Bersertifikat

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Jumat, 12 Mei 2017 | 17:33 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Sumenep, InfoPublik -  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencatat hingga saat ini sebanyak 625,982 ribu hektare tanah tak bersertifikat.

"Data yang BPN Sumenep miliki, baru 114,790 ribu tanah yang bersertifikat dari luas bidang tanah 740,772 ribu. Jadi masih ribuan hektare tanah yang belum bersertifikat," kata Kasi Sengketa Konflik dan Perkara Kantor BPN Kabupaten Sumenep, Mahcfud Effendi, Jum’at (12/5).

Ia menuturkan, salah satu faktor banyaknya bidang tanah yang belum disertifikat karena minimnya kesadaran masyarakat. Meskipun proses dan persyaratan dipermudah, masyarakat enggan mandaftar ke BPN.

"Ke depan kami akan terus melakukan sosialisasi guna memberikan penyadaran pentingnya legalitas tanah. Apalagi, setiap tahun Pemerintah telah mencanangkan pembuatan sertifikat secara gratis melalui program prona," terangnya.

Ia mengungkapkan, penyadaran terhadap masyarakat memang digenjot supaya program prona bisa terlaksana sesuai harapan.

“Harapan kami dengan adanya program prona masyarakat bisa mendaftar guna legalitas kepemilikan tanah, sehingga bisa meminimalisir tingginya bidang tanah yang belum bersertifikat,” ungkapnya. (Nita/Fer/toeb)