Rekayasa Lalu Lintas Koridor 13 Transjakarta Disepakati

:


Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 12 Mei 2017 | 05:34 WIB - Redaktur: Juli - 857


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), pada Kamis (11/5) mengumumkan rekayasa lalu lintas koridor 13 (Ciledug - Tendean).

Rekayasa lalu lintas tersebut merupakan hasil kesepakatan rapat antara Pemerintah kota Tangerang bersama pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Budi Kaliwono, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saipul Rohman di Kantor Kecamatan Ciledug, Rabu (10/5) lalu.

"Setelah berkomunikasi dengan wali kota Tangerang, kami segera cek lokasi. Ternyata memang jadi kacau. Macet parah. Lalu kami pelajari untuk dibuatkan rekayasa lalu lintasnya," kata Kepala BPTJ Elly Adriani Sinaga.

Adapun bentuk rekayasa lalu lintas koridor 13 adalah bahwa simpang yang ada di Puri Beta dibuat looping one way. Setelah menuntaskan rekayasa lalu lintas, pemerintah kota Tangerang bersama Transjakarta, dan pengembang Puri Beta akan menyelesaikan persiapan marka jalan maupun rambu yang menjadi penunjuk arah.

PT Transjakarta juga berencana melakukan uji coba pada koridor 13 (Ciledug-Tendean) dengan mengangkut pelanggan pada 12 Juni. Pelaksanaan dilakukan selama 10 hari sebelum diresmikan pada 22 Juni 2017.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Transjakarta Budi Kaliwono mengapresiasi rapat dengan wali kota Tangerang bersama Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah yang menghasilkan rekaya lalu lintas koridor 13.

Budi juga mengharapkan pengembang Puri Beta untuk berpartisipasi dalam rekayasa lalu lintas koridor 13 untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Transjakarta memproyeksikan pelanggan koridor 13 yang memiliki panjang 9,3 km bisa lebih dari 40 ribu setiap harinya. Perusahaan transportasi milik pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan 100 unit bus. "Transjakarta juga akan berinvestasi pada sistem gate untuk tap in tap out pelanggan," ujarnya.

Dari pertemuan tersebut pemerintah kota Tangerang bersama Transjakarta juga menjajaki perluasan rute sampai ke perbatasan.

Sebelumnya, sempat terjadi kisruh uji coba Bus Transjakarta koridor 13 rute Ciledug-Tendean sejak 6 Mei lalu. Kisruh ini telah membuat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengumpulkan para stakeholders terkait untuk duduk bersama mencari solusi. 

Perlu diketahui bahwa Pemerintah Daerah Provinsi (Pemda) DKI Jakarta telah selesai melakukan pembangunan segmen jalan layang (elevated busway) Jl Tendean-Batas Kota Ciledug sepanjang 10 km. Segmen jalan layang tersebut merupakan koridor 13 jalur Transjakarta.  

Pemda Provinsi DKI Jakarta berencana mengoperasikan koridor 13 pada 22 Juni 2017 saat ulang tahun kota Jakarta. Hanya saja uji coba tersebut tidak dikomunikasikan terlebih dahulu ke pemerintah Kota Tangerang. 

Tentu ini membuat Pemerintah Kota Tangerang meminta uji coba tersebut ditunda. Terlebih Adanya jalur Transjakarta tersebut membuat kemacetan di sekitar Ciledug semakin parah. 

Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang meminta penundaan adanya bus tersebut karena ternyata pembangunan elevated busway tidak sampai ke Ciledug seperti dalam rencana, tetapi hanya sampai Cipulir.