Indonesia Hadiri Sidang Ke-26 Dewan Pemerintahan UN-Habitat

:


Oleh Irvina Falah, Rabu, 10 Mei 2017 | 00:09 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 650


Nairobi, InfoPublik – Indonesia kembali berperan aktif dalam konferensi pengembangan perkotaan yang dilakukan oleh UN Habitat melalui penyelenggaraan Governing Council atau Dewan Pemerintahan yang ke-26 (GC 26th) yang dilaksanakan di Nairobi, Kenya selama 5 hari mulai tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2017 yang dibuka Presiden Kenya Uhuru Muigai  Kenyatta.  

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi kesepakatan pengembangan perkotaan yang telah dilakukan di Quito Ekuador tanggal 17-20 Oktober 2016 lalu yang menghasilkan deklarasi mengenai Perkotaan dan Permukiman Berkelanjutan Untuk Semua (Sustainable Cities and Human Settlements for All)

“Diperkirakan pada tahun 2050, jumlah penduduk perkotaan di dunia akan meningkat dua kali ipat dibandingkan saat ini. Hal inilah yang menjadi perhatian utama UN Habitat untuk dapat mengelola urbanisasi agar bermanfaat bagi kepentingan seluruh masyarakat,“ jelas Duta Besar Indonesia untuk Kenya Suharjono yang juga bertindak sebagai Ketua Delegasi dari Republik Indonesia. 

Sementara sebagai wakil ketua delegasi adalah Direktur Permukiman, Perumahan, dan Perkotaan Bappenas Tri Dewi Virgiyanti serta didampingi perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).  

Presiden Kenya Uhuru Muiga Kenyatta mengatakan bahwa, persoalan permukiman dan perkotaan tidak dapat diselesaikan oleh kota itu sendiri. “Namun harus dilakukan secara kolaborasi dan kerjasama dengan kota-kota lain atau wilayah lain,” terangnya. 

Governing Council sendiri adalah badan yang berada di bawah naungan kerjasama dengan UN-Habitat yang dibentuk sejak tahun 2001 untuk mewadahi pengambilan keputusan secara lintas pemerintahan. Dewan ini mengadakan pertemuan tiap dua tahun untuk melaporkan progress nyata dalam program pembangunan kepada General Assembly of the United Nations melalui Economic and Social Council.

Untuk itu menurutnya, penyelenggaraan pertemuan ini sangat penting dalam hal penguatan kerjasama dan tukar-menukar informasi mengenai pendekatan komprehensif yang  terintegrasi dalam penyelesaian permasalahan permukiman dan pengembangan perkotaan.

Sementara itu Executive Director UN Habitat Joan Clos dalam sambutannya mengatakan, proses urbanisasi harus terus dikawal agar tidak salah arah.

“Urbanisasi adalah sebuah isu yang sangat komplek dan memerlukan strategi dalam penanganannya, bukan hanya masalah pembangunan fisik semata, tapi lebih pada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan bagi masyarakat," jelas Clos.

Agenda baru perkotaan adalah sebuah rencana aksi untuk menghadapi tantangan dalam pengembangan perkotaan yang dapat meningkatkan kesejahteraan, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, kerjasama antar pemerintah kota ataupun antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menjamin kesamaan visi dalam menghadapi tantangan pengembangan perkotaan.

Ada beberapa prinsip agenda baru perkotaan yaitu, Pertama, tidak menelantarkan seorang pun, dengan mengakhiri kemiskinan, jaminan atas hak dan peluang yang setara, keragaman sosial-ekonomi dan budaya, keterpaduan di dalam ruang kota, memastikan partisipasi masyarakat, akses yang setara untuk semua terhadap infrastruktur fisik dan sosial, serta layanan dasar, juga perumahan yang layak dan terjangkau. 

Kedua, ekonomi perkotaan yang inklusif dan berkelanjutan dengan mendayagunakan manfaat aglomerasi dari urbanisasi yang direncanakan dengan baik. Ketiga, Lingkungan hidup yang berkelanjutan dengan mendorong energi bersih serta pemanfaatan lahan dan sumber daya yang berkelanjutan, dan melindungi ekosistem. (*)

Biro Komunikasi Publik
Kementerian PUPR