Pemkab Mempawah Latih Pengelola Perpustakaan Desa

:


Oleh MC Kab. Mempawah, Selasa, 9 Mei 2017 | 05:04 WIB - Redaktur: Tobari - 536


Mempawah, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar bimbingan teknis (Bimtek) tenaga pengelola perpustakaan desa/kelurahan se-Kabupaten Mempawah selama tiga hari dari 8-10 Mei 2017, yang dibuka oleh Wakil Bupati Gusti Ramlana di Wisma Chandramidi Mempawah, Senin (8/5).

Wabup Gusti Ramlana menilai kegiatan Bimtek yang diikuti 30 peserta dari sembilan kecamatan ini sangat strategis, karena akan meningkatkan kualitas profesionalisme pengelola perpustakaan desa/kelurahan.

“Saya berharap para peserta mengikuti dengan sungguh-sungguh agar nantinya mempunyai keterampilan yang lebih dalam mengelola perpustakaan desa/kelurahan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan perpustakaan memiliki fungsi dan peran strategis. Di antaranya sebagai sentra pelayanan informasi masyarakat, penyangga dunia pendidikan, dan sumber pembelajaran sepanjang hayat bagi masyarakat.

Karena itu, dirinya meminta para pengelola perpustakaan desa/kelurahan  menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh. Dengan begitu masyarakat akan dapat diarahkan untuk mulai mencari informasi melalui budaya literasi.

“Sehingga pola pikir masyarakat yang selama ini hanya senang memperoleh informasi melalui media audio visual, juga menjadi senang memperoleh informasi melalui kegiatan membaca,” katanya menerangkan.

Ramlana menyebut tenaga pengelola perpustakaan punya pengaruh terhadap maju-tidaknya perpustakaan yang dikelola. Karena itu, dia mengingatkan pengelola perpustakaan agar meningkatkan kompetensi melalui proses belajar dan berlatih terkait tanggung jawab yang diemban.

Pengelola perpustakaan dituntut untuk memberikan pelayanan yang prima kepada pengguna jasa perpustakaan, yaitu sistem pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah dengan berpedoman pada petunjuk teknis pengelolaan perpustakaan yang berlaku.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mempawah Johana Sari Margiani, mengatakan pihaknya menggelar bimtek untuk meningkatkan kualitas sumber daya pengelola perpustakaan desa/kelurahan.

Baik secara teknis maupun kemampuan administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut dia, bimtek diharapkan dapat mendorong peningkatan pengelolaan serta pemberdayaan perpustakaan desa/kelurahan.

Johana menuturkan materi bimtek meliputi kebijakan penggunaan perpustakaan, materi pengelolaan dan pengembangan minat baca di perpustakaan, klasifikasi, teknis katalogisasi bahan pustaka, teknis pelayanan perpustakaan, dan teknis pelaporan penyelenggaraan perpustakaan.

“Penyelenggara perpustakaan ini wajib membuat laporan hingga ke tingkat kabupaten melalui para camat. Baik secara triwulan, semester, maupun tahunan,” ujarnya.

Terkait pelaksanaan bimtek, Johana menyatakan pihaknya menghadirkan narasumber dari pejabat dan pustakawan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat. (MC Mempawah/toeb)