Mutu Perguruan Tinggi Menentukan Kompetensi Lulusan

:


Oleh Astra Desita, Jumat, 5 Mei 2017 | 16:26 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik - Mutu Perguruan Tinggi (PT) dan Program Studi (prodi) di Indonesia saat ini belum pada kondisi ideal, disparitas mutu pendidikan tinggi bisa dilihat dari hasil akreditasi PT dan prodi.

"Dari 4472 PT di Indonesia saat ini baru 50 persen PT yang memiliki akreditasi A dan Prodi yang terakreditasi A sebanyak 2.512 (12 persen dari 20.254 prodi terakreditasi) Data dari kemenristekdikti menunjukkan bahwa ada korelasi erat antara akreditasi PT dan Prodi dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi," tutur Direktur Penjaminan Mutu Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Aris Junaidi dalam acara Coffe Morning bersama para wartawan di Gedung Kemenristekdikti Senayan Jakarta, Jumat (5/5).

Aris mencontohkan dari data hasil kelulusan uji kompetensi bidang kesehatan, ada korelasi antara akreditasi PT asal peserta. Semakin baik akreditasi PT semakin tinggi persentase kelulusannya dan sebaliknya. 

"PT terakreditasi A kelulusannya di atas 80 persen, PT terakreditasi B mencapai kelulusan 70 persen, sedangkan PT terakreditasi C kelulusannya di bawah 30 persen," ungkap Aris.

Aris menyebutkan saat ini terdapat 124 PTN, 3.127 PTS, 175 PT Kementerian Lembaga, 968 PTAS dan 78 PTAN (data PDDikti, 11 maret 2017). Dari jumlah tersebut data BAN-PT menunjukkan bahwa 1.131 yang terakreditasi dengan rincian 50 PT mempunyai akreditasi A (4 persen), 345 PT terakreditasi B (31 persen) dan 736 PT terakreditasi C (65 persen) dan sisanya 3.340 belum terakreditasi.

Menurut Aris, terdapat 26.672 prodi (PDDikti, 4 Mei 2017) dengan sejumlah 20.254 prodi terakreditasi dengan rincian jumlah prodi dengan akreditasi A sebanyak 2.512 (12 persen), akreditasi B sebanyak 9.922 (49 persen) dan akreditasi C sebanyak 7.820 (39 persen), bahkan ada lebih 5.000 an prodi yang tidak terakreditasi (BAN-PT, 3 Mei 2017).

Dari data-data di atas kata Aris, menunjukkan bahwa mutu sebagian besar PT dan prodi kita masih sangat memprihatinkan dan perlu penanganan yang serius dan sistematis. Oleh karena itu Kemenristekdikti melalui Direktorat Penjaminan Mutu telah merancang berbagai program prioritas untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi dan kompetensi lulusan PT di Indonesia.

Dalam rencana strategis Kemenristekdikti tahun 2015 untuk mencapai target 13.000 prodi studi unggul tahun 2017 dan prosentase lulusan bersertifikat kompetensi dan profesi (65 persen dari peserta uji kompetensi, target tahun 2017 sebanyak 145.000 peserta), maka dirumuskan 4 program prioritas yaitu pertama, Program Asuh PT Unggul, kedua, Program Penguatan Kopertis, ketiga, Klinik Sistem Penjaminan Mutu internal (SPMI) Online, dan keempat, Uji Kompetensi Kelulusan.

Sementara itu Kasubdit Sistim Penjaminan Mutu Internal Syahrul Aminullah, mengatakan program Asuh adalah merupakan program Kemenristekdikti untuk meningkatkan layanan, menumbuhkan budaya serta meningkatkan mutu prodi melalui penguatan sistem penjaminan mutu internal pada PT, yang dilaksanakandengan program pengasuhan oleh PT Unggul.

Pengusulan proposal dilakukan dilakukan oleh PT Unggul sebagai pengasuh yang melibatkan PT yang memerlukan pengasuhan untuk pengembangan sistem penjaminan mutu.

Pada tahun 2017 kata Syahrul, Direktorat Penjaminan Mutu menerima 34 proposal dan menetapkan 26 PT Asuh yang akan mengasuh 1-3 PTS Asuhan. Masing-masing PT Asuh minimal membina 20 prodi sehingga total prodi yang mendapatkanLayanan Mutu Prodi pada program ini sebanyak 520 prodi.

Berdasarkan SK Dirjen Belmawa No.179/B/SK/2017 diputuskan 26 PT Asuh tahun 2017 sebagai berikut, UNiv Negeri Padang, Univ. Brawijaya, Politeknik Negeri Bandung, STIE Perbanas, Univ. Gunadarma, Univ. Negeri Semarang, Univ Sriwijaya, Univ. Syiah Kuala, Univ. Islam Indonesia, Univ. Lampung, Univ. Multi Media Nusantara, Univ. Muhammadiyah Yogyakarta, Univ. Udayana, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Univ. Muhammadiyah Malang, Univ. Kristen Petra, Univ. Sebelas Maret, Univ. Telkom, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, ITB, Univ, Soegijapranata, UI, Univ. Mercu Buana, Univ. Hasanudin, Politeknik Negeri Semarang dan Universitas Jember.

Sementara itu Kasubdit Penguatan Mutu Antari Wahyuning Mawardi, mengatakan program penguatan Kopertis dalam penjaminan mutu merupakan program peningkatan mutu prodi Sistim Penjaminan Mutu Internal (SPMI)  dengan menyusun model kerja penjaminan mutu di Kopertis yang akan memudahkan Direktorat Penjaminan Mutu untuk menyebarluaskan, mendiseminasikan dan mengimplementasikan SPMI sehingga tercipta budaya mutu disetiap prodi.

Pada tahun 2017 kata Antari, Direktorat Penjaminan Mutu menerima 14 proposal dan menetapkan 14 Kopertis penerima program dengan minimal 12 prodi setiap Kopertis sehingga total prodi yang mendapatkan Layanan Mutu Prodi pada program ini sebanyak 168 prodi.

Antari menambahkan klinik Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah layanan untuk masyarakat, khususnya entitas PT, agar lebih memahami SPMI dan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM-Dikti) dalam membangun budaya mutu.

Klinik SPMI kata dia memberikan layanan informasi kegiatan di Direktorat Penjaminan Mutu, baik berupa pertanyaan dan jawaban secara interaktif tentang bagaimana membangun budaya mutu.

"Konsultasi tentang SPMI dan audit internal di PT melalui website: www.spmi.ristekdikti.go.id yang saat ini sudah dikembangkan melalui telepon selullar(Android dan Iphone Operating System). Tersedia sebanyak 235 fasilitator Pusat dan Wilayah siap memberikan pelayanan Klinik SPMI Mobile," tutur Antari.

Sementara itu Kasubdit Uji Kompetensi Lulusan, Rahayu Retno Sunarni, mengatakan dalam upaya menjamin mutu pendidikan tinggi bidang kesehatan, sesuai amanah UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, pemerintah telah menyelenggarakan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi bidang kesehatan yang salah satu kebijakan utamanya adalah menyelenggarakan uji kompetensi secara nasional.

Uji kompetensi ditujukan untuk menjamin lulusan pendidikan tinggi yang kompeten dan terstandar secara nasional, penguji pengetahuan dan keterampilan sebagai dasar untuk praktik kerja dan mendorong pembelajaran sepanjang hayat serta sebagai metode asesmen untuk pengelolaan pelayanan kepada masyarakat yang aman dan efektif.

"Uji kompetensi yang sudah dilakukan Direktorat Penjaminan Mutu saat ini adalah Uji Kompetensi di bidang kesehatan dan pendidikan guru SM3T," katanya.

Manfaat uji kompetensi nasional bidang kesehatan kata dia, adalah menyaring tenaga kesehatan Indonesia yang kompeten untuk memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna kepada masyarakat, dengan prinsip utama keselamatan pasien, mendorong perbaikan kurikulum dan proses pembelajaran bagi institusi pendidikan serta sebagai dasar pemerintah dalam pembinaan mutu pendidikan tinggi bidang kesehatan.

"Keempat kegiatan prioritas dimaksud merupakan mata rantai yang saling terkait dalam meningkatkan layanan, menumbuhkan budaya serta meningkatkan mutu prodi melalui penguatan SPMI pada PT, yang dilaksanakan denga program pengasuhan oleh PT Unggul, yang selanjutnya di uji secara nasional sehingga menghasilkan lulusan yang kompeten," pungkas Rahayu.