Kabupaten Balangan Budayakan Gerakan Sanggam Bebas Bahaya Rokok

:


Oleh MC Kabupaten Balangan, Jumat, 5 Mei 2017 | 08:23 WIB - Redaktur: Tobari - 277


Paringin, InfoPublik - Koalisi Profesi Kesehatan Anti Rokok (KPK-AR) Kabupaten Balangan menyatakan siap budayakan kepada masyarakat Balangan ‘Gerakan Sanggam Bebas Bahaya Rokok’ tahun 2017 ini.

Kepala Dinas Kesehatan melalui Ketua KPK-AR Kabupaten Balangan A. Mahyuni dalam rapat KPK-AR yang dilaksanakan di aula Dinas Kesehatan Rabu (3/5), mengungkapkan, gerakan yang diusung ini merupakan bentuk penjabaran  dari Perda Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Gerakan Sanggam Bebas Bahaya Rokok ini rencananya akan dicanangkan untuk menyambut Hari Anti Tembakau Sedunia tanggal 31 Mei 2017 nanti,” ungkapnya, Kamis (4/5).

Ditambahkannya, gerakan ini sebenarnya merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat akan bahaya dari asap rokok yang  mengandung   lebih 7.000 zat kimia berbahaya dari asap rokok, yang  69 zat di antaranya merupakan  penyebab berbagai penyakit kanker.

“Untuk pelaksanaannya sendiri, akan kami majukan ke hari Senin, tanggal 29 Mei 2017, dan rencanaya akan dicanangkan oleh Bupati Balangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris KPK-AR Kabupaten Balangan Hj. Ariyani menambahkan, gerakan yang diusung ini bukanlah bentuk pernyataan perang bagi para perokok, namun  tujuan sebenarnya adalah untuk menata bagaimana para perokok itu tidak merokok di tempat-tempat yang dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Daerah yang menjadi Kawasan Tanpa Rokok sesuai dengan Perda Nomor 15 Tahun 2014 adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat ibadah, tempat bermain anak, angkutan umun, tempat kerja, dan sarana-sarana umum lainnya,” ungkapnya. (MC Balangan/Rie/Eddy/toeb)