LKPP Gelar Sosialisasi E-Katalog Untuk Cegah Korupsi Barang dan Jasa

:


Oleh Tobari, Rabu, 3 Mei 2017 | 09:59 WIB - Redaktur: Tobari - 298


Bengkulu, InfoPublik - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) Republik Indonesia menggelar sosialisasi E-Katalog di Hotel Santika, Sawah Lebar, Kamis (27/4), dengan menyasar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi dan instansi vertikal di Bengkulu. 

LKPP RI sengaja menggelar sosialisasi dalam rangka mencegah terjadinya praktek korupsi yang rawan terjadi di Instansi Pemerintah. Jenis penyimpangan dan sering terjadi adalah praktek Mark Up (Menaikkan Harga) untuk memperoleh keuntungan pribadi.

E-Katalog merupakan sebuah media belanja barang dan jasa pemerintah dengan sistem jual beli online. Program ini diluncurkan agar transaksi jual dan beli barang/jasa terjadi dengan efektif dan efisien. 

Melalui program E-Katalog ini LKPP RI sudah menyiapkan ribuan jenis barang dan jasa pemerintah dengan sistem yang akuntable dan transparan. Apalagi saat ini audit BPK sudah sampai pada pemanfaatan dan pemeriksaan. 

Dengan pesatnya kemajuan sistem Informasi dan Teknologi, kedepan tiap OPD juga diwajibkan menyusun anggaran belanja dengan sistem online seperti, E-Puscasing dan E-Tendering. 

Sosialisasi E-Katalog dibuka langsung oleh Karo Administrasi Pembangunan Sekda Provinsi Bengkulu, dan dihadiri Asisten II Pemerintah Kota, Kasubid Riset dan Kontrak LKPP RI. (MC Kota Bengkulu/Muammar/Ernel/toeb)