Peringatan Hardiknas Dirangkaikan Dengan Hari Otonomi Daerah

:


Oleh MC Kab. Sumbawa, Selasa, 2 Mei 2017 | 19:19 WIB - Redaktur: Tobari - 499


Sumbawa Besar, InfoPublik - Hari Pendidikan Nasional tahun 2017 yang jatuh pada tanggal 2 Mei dan Hari Otonomi Daerah - XXI yang jatuh pada 25 April, diperingati Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan menggelar upacara di halaman Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (2/5).

Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah yang memimpin upacara tersebut dalam amanatnya membacakan pointer arahan Mendagri, dan juga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Setiap kali memperingati Hari Pendidikan Nasional, tentu bukan hanya untuk mengenang perjuangan dan jasa besar Ki Hadjar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Indonesia, namun peringatan ini juga merupakan momentum dan sekaligus refleksi dari berbagai upaya yang telah dan sedang kita lakukan dalam melaksanakan berbagai program untuk memajukan pendidikan.

Dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2017, ia mengajak kita semua berupaya agar masyarakat mampu menjangkau layanan pendidikan yang berkulitas secara merata sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Atas nama Pimpinan Daerah, ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan pendidikan, yang telah berkorban dan mengabdi demi kemajuan pendidikan di Tana Samawa yang kita cintai ini.

Namun demikian, ia juga meminta agar sahabat-sahabat sekalian tetap berupaya untuk memberikan layanan pendidikan yang memadai atau bahkan melakukan terobosan-terobosan yang baru agar masyarakat kita secara merata mendapatkan hak-haknya dalam memperoleh kualitas pendidikan yang layak.

“Mengingat beberapa tempat di wilayah kita masih terdapat beberapa kekurangan yang dirasakan masyarakat kita terkait dengan hal tersebut,” kata Wabup.

Konsep Laku Telu atau tiga peran yang dirumuskan dalam frasa bahasa Jawa “Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani” yang artinya apabila di depan memberi teladan, apabila di tengah memberi ilham (inspirasi), dan apabila di belakang memberi dorongan.

Ketiga peran tersebut harus dilaksanakan secara seksama baik bergantian maupun serempak dalam tampilan sosok pemimpin pendidikan yang utuh. Disinilah kita diingatkan untuk tidak memenggal dan menerapkan sepenggal-sepenggal tiga laku kepemimpinan dalam praktis pendidikan Ki Hadjar Dewantara. 

Konsep Laku Telu perlu dihayati kembali oleh para pendidik, pada saat mana dunia pendidikan mengalami krisis keteladanan dan praktek pendidikan tidak lagi menginspirasi. Sementara dorongan dari arah belakang dari kepemimpinan pendidikan tidak disertai pemberian arah dan haluan untuk peserta didiknya. 

Peringatan Hari Otonomi Daerah - XXI merupakan momentum untuk mengevaluasi perkembangan kinerja pelaksanaan otonomi daerah pada masing-masing daerah otonom.

Setiap pemerintah daerah harus senantiasa berupaya meningkatkan kinerja yang telah dicapai seraya mengatasi berbagai hambatan dalam pelaksanaan otonomi daerah.

Di sisi lain dari pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah harus senantiasa fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing perekonomian daerah. Inilah tujuan utama otonomi daerah yang harus menjadi prioritas kebijakan daerah.

Sebagaimana tema Hari Otonomi Daerah ke XXI tahun 2017, yaitu Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Melalui E-Government”,  tema ini memiliki empat makna pokok, yaitu pelaksanaan otonomi daerah harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sesuai dengan keepentingan masyarakat.

Serta, upaya peningkatan kinerja pelayanan publik harus dikelola berbasis teknologi informasi dan komunikasi agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah, cepat dan tepat tentang prosedur pelayanan publik yang disediakan pemerintah daerah, ketepatan penyediaan pelayanan publik berbasis Electronic Government.

Selain, membutuhkan kemampuan dan integritas yang tinggi dari setiap aparatur pemerintah daerah, dan upaya peningkatan kinerja pelayanan publik berbasis electronic government, akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan aparatur pemerintah daerah yang bersih.

Saat ini Kementerian Dalam Negeri sedang mengembangkan Program Smart City Atau Kota Pintar, untuk mendorong setiap pemerintah daerah agar mengembangkan electronic-government dalam penyediaan pelayanan publik.

Terkait dengan program smart city ini, juga dikembangkan “Program City Branding atau Pencitraan Kota” untuk mendorong setiap pemerintah daerah memprioritaskan program pembangunan pada sektor tertentu sesuai dengan karakteristik daerah dan kebutuhan masyarakat yang berbasis electronic-government. (ra/mckabsumbawa/toeb)