Kenaikan Tarif Listrik Belum Pengaruhi Inflasi April

:


Oleh MC Kota Batam, Kamis, 27 April 2017 | 08:14 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 273


Batam, InfoPublik-Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kepulauan Riau, Gusti Raizal Eka Putra memperkirakan pengaruh kenaikan listrik terhadap inflasi belum akan terjadi.

"Saat ini kita deflasi 0,83. Maret April kemungkinan masih deflasi. Bill (tagihan listrik) di April, jadi kemungkinan masih rendah inflasi April," kata Gusti, Selasa (25/4).

Berdasarkan perkiraan, kenaikan tarif listrik sebesar 45 persen ini akan berpengaruh langsung terhadap inflasi sebesar 1 persen. Belum termasuk pengaruh tidak langsungnya seperti harga-harga barang dan jasa yang dinaikkan akibat kenaikan tarif listrik. Dan inflasi ini kemungkinan terjadi di bulan berikutnya pasca tarif listrik naik.

Sementara itu penolakan terhadap kenaikan tarif listrik Batam ini masih berlanjut. Pekan lalu Gubernur Kepri menggelar pertemuan antara Direktur Utama Bright PLN Batam, Walikota Batam, dan Asosiasi Masyarakat Peduli Listrik. Pertemuan digelar di Graha Kepri, Batam Centre, Jumat (21/4).

Walikota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan kekecewaannya karena dalam penetapan besaran kenaikan listrik tersebut tidak pernah melibatkan Pemerintah Kota Batam. Menurutnya meskipun secara aturan perundang-undangan masalah energi sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi, tapi bukan berarti meninggalkan Pemko dalam pembahasannya.

"Saya juga tidak mau industri di Batam bermasalah, saya tidak mau masyarakat ribut. Yang kita mau tahu, pendapatan berapa, pengeluaran berapa, ruginya berapa. Kita tahulah namanya usaha butuh untung, tapi untungnya tidak boleh terlalu besar karena ekonomi Batam juga sedang goyang," kata Rudi.

Direktur Utama Bright PLN Batam, Dadan Kurniadipura mengatakan pelayanan listrik di Batam menggunakan sistem subsidi silang. Tapi masih terjadi minus Rp 7,4 miliar per bulan.

"Selama ini kami pakai tabungan. Tabungan kami sudah mulai menipis. Maret ini sudah mulai habis," ujarnya.

Pada pertemuan tersebut perwakilan masyarakat meminta agar besaran kenaikan dipertimbangkan kembali. Karena angka 45 persen tersebut dirasa terlalu berat bagi masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

"Kami akui pelayanan PLN Batam lebih baik. Kami tidak alergi naik, tapi kalau mau untung jangan keterlaluan," kata Said Abdullah, perwakilan warga.

Masyarakat juga meminta agar Peraturan Gubernur Kepri terkait tarif listrik baru ini bisa dicabut terlebih dulu sebelum ada kajian baru. Karena meteran listrik terus berjalan, masyarakat bisa kembali diwajibkan membayar dengan tarif yang terlampau tinggi tersebut.

"Kalau sampai tanggal 27 tidak dicabut Pergubnya, kami siapkan tim untuk gugat ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," kata dia.

Menjawab hal ini, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan tak bisa seenaknya mencabut aturan yang telah dikeluarkan. Perlu kajian terlebih dulu dengan biro hukumnya. Oleh karena itu, ia akan menyampaikan jawabannya pada pertemuan kedua yang dijadwalkan Kamis pekan ini. (MC Batam Kartika/Eyv)