DP2KBP3A Matim Selenggarakan Lomba Konferensi Anak Daerah

:


Oleh MC Kabupaten Manggarai Timur, Rabu, 26 April 2017 | 12:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 626


Komba, InfoPublik-Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Manggarai Timur (KMT) menyelenggarakan Lomba Konferensi Anak Daerah tingkat KMT di Borong, Selasa (25/4).

Lomba yang dikuti oleh 25 peserta ini merupakan proses seleksi untuk mengikuti  lomba Konferensi Anak Daerah tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kabupaten Ende pada tanggal 17 hingga 20 Mei mendatang.

Kepala DP2KBP3A KMT, Yustina Ngidu, dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Dinas, Frans Nurdin menyatakan bahwa pemenuhan hak anak harus menjadi prioritas dalam setiap aktivitasnya.

“Orang tua harus mampu menjunjung tinggi hak-hak anak terutama hak dasar seperti hak untuk tumbuh dan berkembang, hak hidup dan hak untuk berpartisipasi serta bebas dari tindak kekerasan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yustina menyatakan bahwa hak hidup anak yakni hak untuk mendapat kasih sayang orang tua, mendapat Air Susu Ibu eksklusif dan mendapat akte kelahiran. Merampas hak ini merupakan pelanggaran kemanusiaan baik secara hukum positif maupun etika sosial dan agama.

Anak juga harus mendapat perlindungan yang layak dari kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, tindak kriminal serta kekerasan lainnya.Demikian juga dengan hak tumbuh kembang.

“Tumbuh kembang dimaknai sebagai hak untuk mendapat pendidikan yang layak, istirahat yang cukup, makanan yang bergizi, belajar dan bermain,” ujar Yustina. Selain itu,  anak mempunyai hak untuk bersosialisasi dengan orang lain dan tidak hanya dengan orang tua saja, karena anak bisa belajar dengan orang lain di luar lingkungan keluarganya.

Dalam kesempatan ini Yustina juga menyampaikan bahwa partisipasi anak mesti ditingkatkan dan dapat dilakukan di keluarga, sekolah dan lembaga-lembaga atau forum anak.

“Hal ini penting dilakukan guna menumbuhkembangkan semangat berdemokrasi agar suara anak didengar, baik tentang kebutuhannya ataupun soal-soal yang dihadapinya sehari-hari,” tambahnya.

Di bagian akhir sambutannya, Yustina mengajak semua pihak berkomitmen untuk memenuhi hak anak dalam aktivitas kesehariannya. “Mari kita bebaskan pikiran anak dari tindakan mengekang,menjatuhkan anak, memaksakan kehendak dan biarkan mereka menjadi apa yang mereka inginkan,”ujarnya. (Mc Manggarai Timur/Bennyndap/Eyv)