Hasil Survei Kepuasan Bantu Aparatur Tingkatkan Layanan Publik

:


Oleh H. Roy Setiawan, Rabu, 26 April 2017 | 08:18 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 449


Palu, InfoPublik - Plt Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Derry B. Djanggola membuka Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat tingkat provinsi pada Selasa (25/4) di Hotel Grand Duta.

Sosialisasi bertujuan memberikan pengetahuan pada 70-an peserta dari OPD lingkup provinsi tentang tata cara pelaksanaan survei, sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hal itu sendiri menurut Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Zubair telah diamanatkan dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Sejalan dengan itu, survei kepuasan masyarakat adalah suatu tolak ukur keberhasilan program reformasi birokrasi. “Sangat sejalan dengan tujuan dan sasaran yang ditetapkan dalam grand design reformasi birokrasi yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap Karo Zubair.

Plt Derry dalam sambutannya juga menguatkan bahwa dengan pelaksanaan survei akan membantu aparatur mengetahui keluhan-keluhan masyarakat untuk selanjutnya dilakukan langkah-langkah perbaikan atas layanan publik yang disediakan instansi pemerintah.

“Sistem dan prosedur pelayanan yang masih berbelit-belit, jangka waktu penyelesaian pelayanan yang tidak pasti, informasi pelayanan yang tidak transparan serta sikap dan perilaku petugas yang kurang profesional,” ujarnya menyebutkan keluhan-keluhan masyarakat yang kerap muncul.

Olehnya, ia mengajak para aparatur, peserta sosialisasi untuk mengubah mindset pelayanan ke masyarakat. “Aparatur pemerintah harus lebih menyadari dan menghayati fungsinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, khususnya pada pelayanan yang cepat, tepat, murah, aman dan pasti serta dapat dipertanggung jawabkan,” lanjutnya.   

Akhirnya Derry berharap hasil-hasil yang didapat peserta berkorelasi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. “Untuk mewujudkan karakteristik tata pemerintahan yang baik sudah tentu perlu adanya partisipasi masyarakat, penegakkan hukum, transparansi, kesetaraan, keadilan, efektifitas, efesiensi, profesionalisme dan akuntabilitas,” tandas dia.

Narasumber kegiatan berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman dan Biro Organisasi.