Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Melalui E-Government

:


Oleh MC Kabupaten Sleman, Rabu, 26 April 2017 | 07:52 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 307


Sleman, InfoPublik - Implementasi otonomi daerah telah berjalan selama 21 tahun. Penyerahan sebagian besar urusan pemerintahan kepada pemerintah daerah, telah menempatkan pemda sebagai ujung tombak pembangunan nasional, dalam rangka menghasilkan dampak yang positif dalam bentuk pertumbuhan ekonomi daerah yang makin merata, serta tingkat kemiskinan dan pengangguran yang makin menurun.

Pemberian peran kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada pemerintah daerah, agar dapat melayani rakyat secara lebih baik, lebih mudah, lebih cepat dan lebih murah.

Demikian petikan sambutan Bupati Sleman dalam Upacara Bendera memeringati Hari Otonomi Daerah Ke-21 dan Hari Kartini yang diselenggarakan pada Selasa, (25/4) di Halaman Kantor Kecamatan Depok.Tema peringatan Hari Otda tahun ini adalah “Dengan semangat Otonomi Daerah kita tingkatkan kinerja pelayanan publik melalui E-Government”.

Petugas upacara kali ini berasal dari UPT Pelayanan Pendidikan dengan semua petugas adalah perempuan, begitu juga dengan pembaca doa dari staf KUA Kecamatan Depok. Paduan suara dari IGTKI PGRI Kecamatan Depok.

Tema tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Sleman Tahun 2016-2021, yakni “Terwujudnya masyarakat Sleman yang lebih sejahtera, mandiri, berbudaya dan terintegrasikannya sistem e-government menuju smart regency pada tahun 2021”.

Sleman Smart Regency adalah Kabupaten Sleman yang cerdas, dalam pengembangan dan pengelolaan berbagai sumberdaya secara efektif dan efisien, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komuikasi untuk memaksimalkan pelayanan publik serta untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Sleman, InfoPublik - Terintegrasikannya sistem e-government merupakan sarana untuk memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan transparan, menuju masyarakat Sleman yang lebih sejahtera, mandiri, dan berbudaya.

Untuk itu diperlukan peran serta masyarakat dalam rangka mewujudkan visi tersebut. Pemkab Sleman telah membuka ruang partisipasi sebesar-besarnya kepada masyarakat untuk berpartisiapsi khususnya dalam setiap program dan kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Untuk meningkatkan peran serta masyarakat, pada awal April 2017 telah diluncurkan aplikasi “Lapor Sleman”. Melalui aplikasi Lapor Sleman pada ponsel android, masyarakat dapat secara langsung menyalurkan aspirasinya terhadap proses pembangunan di Kabupaten sleman.

Masyarakat dapat memberikan masukan berkenaan dengan pelayanan publik yang menjadi tugas Pemkab Sleman, baik terkait infrastruktur, permasalahan sampah atau permasalahan lain terkait pelayanan publik dan juga dapat memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah. MC.Kab.Sleman/Kec.Depok.(MC.Sleman/Eyv)