Kemenhub Terima Hibah Terminal Bandara Sultan Babullah

:


Oleh Dian Thenniarti, Senin, 24 April 2017 | 11:23 WIB - Redaktur: Elvira - 915


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Energi Desa (Sinergi Desa) guna membantu pelayanan publik dan menjaga kualitas layanan listrik dari Pembangkit Tenaga Listrik Energi Baru Terbarukan (PLT EBT).

Berdasarkan informasi resmi Kementerian ESDM, Minggu (23/4), Sinergi Desa dibuat untuk mengatasi tantangan dan kendala yang dihadapi pemerintah selama masa perencanaan pembangunan, pembangunan dan pemeliharaan PLT EBT yang telah dibangun. 

Pembangunan PLT EBT merupakan inisiatif Pemerintah untuk membantu masyarakat Indonesia di desa-desa yang belum mendapatkan listrik agar mereka mendapatkan hak sama dalam memperoleh dan menikmati energi.

Sinergi Desa bukan aplikasi layanan publik biasa karena dalam implementasinya didukung oleh 3 (tiga) aplikasi penting yang saling menunjang, yaitu E-Proposal (Proposal Elektronik), Sistem Akuisisi Data, serta Sistem Informasi dan Komunikasi dua arah melalui aplikasi ponsel ENERGI DESA.

E-Proposal dibuat untuk memudahkan pengajuan permohonan infrastruktur PLT EBT baik dengan menggunakan APBN ataupun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh Pemerintah Provinsi di seluruh Indonesia. Hingga saat ini telah dilayani lebih dari 500 proposal usulan.

Sistem Akuisisi Data merupakan sistem aplikasi yang dibuat dalam bentuk data tabel pesan dan digunakan untuk mengukur dan memonitoring pembangkit EBT yang sudah dibangun.

Sementara ENERGI DESA merupakan aplikasi berbasis web dan android yang memungkinkan warga desa untuk bertanya serta mendapat jawaban dari para ahli, termasuk cara pengoperasian PLT EBT.

Sinergi Desa tidak saja menyediakan masukan informasi bagi pemerintah, tetapi juga membantu operator pembangkit untuk memahami masalah yang mereka hadapi serta bagaimana menyelesaikannya. Bahkan mampu membantu penelusuran kasus pencurian alat seperti yang terjadi di Sulawesi Tenggara.

Nantinya Sinergi Desa dapat diakses oleh siapapun dan dimanapun serta dapat disinergikan lebih luas dengan aplikasi yang dimiliki oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Instansi lain yang memiliki visi dan misi yang sama. Sistem ini diharapkan dapat menjadi sistem aplikasi dengan platform yang besar dan terintegrasi.

Saat ini, aplikasi Sinergi Desa masuk sebagai peserta Inovasi Pelayanan Publik 2017 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan diharapkan dapat lolos pada Top 40 kompetisi tersebut.