LKPJ Bupati Pangkep Mulai Dibahas Di DPRD

:


Oleh MC Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sabtu, 22 April 2017 | 15:12 WIB - Redaktur: Tobari - 342


Pangkep, InfoPublik – Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Pangkep dibahas di DPRD Kabupaten Pangkep, Jum’at (21/4).

Beberapa anggota DPRD yang terbentuk dalam Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPJ, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir, terutama Dinas Pengelola Keuangan Daerah (Dispenda), untuk menjawab beberapa pertanyaan seputar serapan anggaran di tahun 2016 yang lalu.

Salah satu yang menjadi pembicaraan hangat di ruang pertemuan DPRD Pangkep Jum’at (21/4) siang tadi, di antaranya serapan anggaran di Dinas Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan yang dianggap menyisakan anggaran yang cukup tinggi, sehingga berimbas pada tidak turunnya anggaran DAK, sebesar Rp70 miliar lebih.

"Dana sebesar Rp136 miliar ini, apakah karena tidak terserap atau karena tertunda," tanya Andi Ridha, salah satu anggota Pansus.

Ridha juga mempertanyakan sisa serapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp52 miliar, Dinas Kesehatan Rp53 miliar, dan Rp69 miliar anggaran yang tidak terbayarkan.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pangkep Jumliati, mengatakan bahwa angka Rp136 miliar tersebut termasuk anggaran yang tidak terserap dan juga yang tertunda. Dia juga mengaku, bahwa tidak ada satupun OPD Pangkep yang serapan anggarannya mencapai 100% di tahun 2016 lalu.

Sekretaris DPRD Gazali mengatakan, agenda pembahasan LKPJ hari ini adalah membicarakan serapan anggaran OPD di tahun 2016. "Termasuk kenapa serapan rendah, dan bagaimana realisasi kegiatannya," ungkap Gazali.(mujib/edi/toeb)