Kursi Roda Baru Untuk Penyandang Disabilitas Temanggung

:


Oleh MC Kab. Temanggung, Sabtu, 22 April 2017 | 09:22 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Temanggung, InfoPublik - Dinas Sosial Kabupaten Temanggung bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat memberikan bantuan  alat bantu berjalan, kursi roda, bagi penyandang disabilitas atau cacat tubuh. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Sosial Teguh Suryanto.

Teguh Suryanto mengatakan bantuan kursi roda, wolker dan kruk diharapkan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya  oleh para penerima manfaat yang notabene menyandang difabel atau disabilitas untuk menunjang kelancaran aktivitas sehari-hari.

Pemberian bantuan dilakukan  sejak 2012, sehingga saat ini sudah ada 200 lebih  kursi roda dan alat bantu lainnya oleh LSM UCP (United Cerebral Plasy) Roda, Cabang Yogyakarta yang kami salurkan kepada penyandang disabilitas atau warga yang terkena suatu penyakit sehingga membutuhkan alat bantu itu untuk berjalan.

Terdapat 11 warga yang menerima peralatan bantu diantara penyandang disabilitas, warga yang terganggu fungsi kakinya karena kecelakaan, stroke, lumpuh, folio, gangguan syaraf, dll. Khususnya untuk kursi roda, menggunakan desain khusus dan ukurannya sesuai kebutuhan pemakai.

Oleh sebab itu harus dilakukan pengukuran terhadap calon pemakai terlebih dahulu agar pemakai dapat duduk nyaman di atasnya. Ditambahkan pula dengan berbagai perlengkapan yang dibutuhkan, seperti meja makan atau belajar, bantalan untuk duduk atau bersandar. (MC TMG/ceye/Hms17/Edy Laks/toeb)